Ada Ada Saja Ulah ASN Kota Cilegon, Ketua Umum HMI Tuntut BKPSDM Berikan Sanksi Kepada Lurah Masigit

Cilegon, LN – Jadi perbincangan di media sosial adanya deklarasi dukungan untuk melanjutkan 2 periode walikota cilegon(Helldy Agustian) dari ketua RT/RW se ke kelurahan Masigit.Dengan adanya kejadian tersebut Rahmat Hidayatullah selaku ketua umum HMI Cabang Cilegon menyayangkan kejadian tersebut dan menuntut kepala Badan pegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) kota Cilegon untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ketidaknetralan ASN kota Industri tersebut.

“Saya menyayangkan kejadian tersebut, sudah jelas didalam UU No. 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menjelaskan bahwa penyelenggaraan kebijakan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas (Pasal 2 huruf f). Dalam penjelasan pasal tersebut, maksud asas netralitas disini adalah setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara. Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik (Pasal 9 Ayat 2), dalam rekaman tersebut terlihat ada unsur pengarahan dari lurah masigit ini sangat tidak pantas” Ujar Rahmat Hidayatullah, Kamis 18/04/2024.

Rahmat juga mengungkapkan bahwa HMI Cabang Cilegon siap mengawal terkait hal tersebut

“HMI Cabang Cilegon siap mengawal kejadian tersebut agar segera ditindak oleh pihak yang berwenang, kami siap mengawal suapaya tidak terjadi lagi kejadian yang serupa” Ucap Rahmat.

“Apabila kejadian tersebut tidak ditindak dengan tegas, saya khawatir kedepan bakal ada lagi ASN-ASN yang bertindak tidak netral”tutupnya.(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *