Benarkah Calon Legislatif Harus Cerdas, Royal dan Juga Miliki Logistik yang Besar?

Oleh : Badia Sinaga

Cilegon, LN – Sebagai wakil rakyat tentunya harus memiliki wawasan luas, Intekektual, Cerdas dan tentunya memiliki sifat royal dari segala aspek, baik royal kepada masyarakat ketika menjadi wakil rakyat, salah satu royal waktu untuk menampung aspirasi dari masyarakat.

Disamping memiliki kecerdasan, wawasan dan royal, wakil rakyat tentunya diharapkan memiliki finansial atau logistik yang cukup besar agar masyarakat yakin bahwa ketika duduk menjadi wakil rakyat nantinya tidak memikirkan logistik untuk dirinya sendiri, hal ini juga harus di miliki calon anggota legislatif, namun tentunya tidak semua sependapat analisa dari penulis ini.

Penulis yang juga seorang jurnalis mengamati strategis para calon legislatif baik tingkat kota/kabupaten, Provinsi bahkan DPR-RI dan DPD-RI sejauh ini 70℅ menggunakan sarana media sosial sebagai alat mempromosikan dirinya untuk dikenali oleh masyarakat (nitizen) hal ini tentunya tidak salah, disamping meningkatkan popularitas melalui medsos ada juga dipakai alat mempromosikan dengan baliho, dan space iklan walaupun secara aturan KPU belum waktu tahapannya.

Penulis menganggap banyak masyarakat yang tidak tau bahwa seorang anggota DPRD baik kota/kabupaten, Provinsi, DPR-RI mendapatkan anggaran dari pemerintah seperti dana reses, menerima dana pokok pikiran (pokir), bahkan anggota DPD-RI ada dana aspirasi,tentunya semua dana tersebut harus digunakan di dapil (Daerah pemilihan) anggota legislatif tersebut.

Dengan itu lah penulis memiliki analisa jika seorang calon anggota legislatif sudah memiliki kecerdasan, royalitas, dan logistik yang besar maka potensi untuk memperkaya dirinya minim, walaupun tidak menutup kemungkinan melakukan hal hal yang dapat merugikan negara.

Anggapan kebanyakan masyarakat yang berkembang ditengah tengah masyarakat jika seseorang sudah duduk di gedung parlemen maka selama dua tahun akan berusaha mengembalikan modal yang sudah keluar selama ini, dua tahun kemudian untuk mengumpulkan modal ke pemilihan mendatang dan hanya sisa satu tahun untuk masyarakat di dapilnya, namun itu hanyalah anggapan masyarakat, bisa benar dan bisa tidak benar.

Setiap massa periode sekali 5 tahun pemilihan umum(Pileg) memiliki suasana yang berbeda apalagi di era digital saat ini menurut badan riset Prajna Research Indonesia fenomena pileg mengalami nilai kost yang semakin besar dimana pemilihan legislatif (Pileg) layaknya pasar kaget ,ramai dan tak digelar tiap hari.

Dan, yang pasti banyak barang baru. Sebagian mutunya bagus. Tapi tidak sedikit yang kualitasnya KW.maka dianggap seperti pasar kaget karena dalam Pileg juga masyarakat sering dibuat terkaget-kaget.

Sebab, ada orang-orang baru yang tak diperhitungkan sebelumnya, tiba-tiba maju jadi wakil rakyat,layaknya sebuah pasar, orang yang berkompetisi dalam Pileg harus bisa menjawab tuntutan masyarakat.Jika tidak, dipastikan si calon tak akan dipilih. Branding dan kemasan kerap menjadi faktor yang sangat menentukan seorang caleg terpilih.

Orangnya pinter, tapi tak punya brand dan kemasan yang bagus, dipastikan bakal tersisih,demikian juga sebaliknya. Orang yang kecerdasannya pas-pasan, tapi punya “kemasan” yang bagus, dipastikan bakal menjadi pilihan favorit.agar bisa memenangkan kontestasi, seorang caleg haruslah memiliki kemasan dan brand yang oke.

Lantas, berapa besar biaya yang harus disediakan oleh seorang calon anggota legislatif penulis mau memberikan analisa Direktur Prajna Research Indonesia Sofyan Herbowo mengatakan biaya untuk branding politik memang tidak sedikit.

Semakin rendah popularitas seseorang, biaya akan semakin mahal,semakin tinggi tingkat konsumsi media di suatu daerah, semakin murah biaya untuk pencalegan.

Dari riset yang selama ini telah dilakukan, Sofyan menyebutkan ada biaya minimal yang harus disiapkan oleh seorang caleg saat akan menghadapi Pileg.

Adapun perinciannya sebagai berikut:

  1. Calon anggota DPR RI : Rp 1 miliar-RP 2 miliar
  2. Calon anggota DPRD Provinsi : Rp 500 juta-Rp 1 miliar
  3. Calon anggota DPRD kabupaten/kota : Rp 250 juta-Rp 300 juta

Namun itu merupakan sebuah riset mungkin bisa lebih bahkan dibawah nilai riset tersebut, selamat berkompetisi secara sehat agar tercipta pemilu yang berintegritas.(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *