Serang, LN – Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara di Kecamatan Kibin pada pemilihan Umum 2024 yang dilaksanakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dihadiri Bawaslu dan PPS serta para saksi masing-masing caleg yang ditempatkan di Sekretariat bekas Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kibin Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Ditengah berlangsungnya perhitungan suara DPD RI didapat informasi bahwa ada indikasi penghitungan suara ditunda dan akan dilanjutkan tertanggal 20 Pebruari 2024. Menyikapi hal adanya informasi tersebut, saat berlangsung penghitungan suara untuk DPR RI dari Desa Nambo Ilir, LugasNet mengkonform terkait adanya isu penundaan penghitungan suara dari KPU Kabupaten Serang,
Ketua PPK Kecamatan Kibin, Zarkoni mengatakan bahwa kami PPK akan melakukan apapun sesuai intruksi KPU Serang, kita tidak bisa melakukan tindakan tanpa ada intruksi dari KPU Kabupaten Serang. Tetapi, bila intruksi tidak tertuang dalam berita acara secara tertulis, karena ini lembaga resmi maka penghitungan suara tetap dilanjutkan sampai ada intruksi penghitungan suara ditunda dari KPU Kabupaten Serang.
“Bila ada kita Terima Surat Penundaan secara digital, maka kita akan menghentikannya,”tegasnya.
Lebih lanjut Zarkoni menuturkan bahwa penghitungan perolehan suara yang kita jadwalkan sampai jam 22.00 Wib ini, terpaksa harus dihentikan karena sudah ada surat penundaan dari KPU Serang melalui surat digital.
“Sementara kami sudah menghitung suara perolehan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sampai selesai dan saat ini sedang berlangsung pengihitungan suara DPD RI yang Kita mulai dari Nambo Ilir, karena Nambo Ilir memiliki 21 TPS, disusul Desa Ketos, Barengkok dan Kibin yang dipersiapkan untuk dilaksanakan secara bertahap.
Dikarenakan Sekretariat cukup sempit sehingga hanya mampu memasang satu (1) yang tadinya akan kita pasang dua panel. Mengatasi masalah tempat, kami dari PPK sudah mempersiapkan pemasangan tenda untuk memenuhi kebutuhan panel untuk memberi keleluasaan bagi panitia dalam melaksanakan penghitungan suara.
Kita tidak bisa berspekulasi tanggal berapa dilaksanakan ..? Karena PPK Lembaga hirarki, apapun perintah KPU Kabupaten, kalaupun besok atau lusa dan tanggal 20 dilaksanakan, kita siap, ujar Ketua PPK.
Disinggung masalah kesehatan panitia..? Zarkoni menjelaskan bahwa ada anggaran yang masih gelondongan untuk kebutuhan suplemen, dan nutrisi bagi panitia untuk tetap sehat agar dapat melaksanakan tugas dengan maksimal. Sebab Pengihitungan ini masih membutuhkan tenaga dimana Kecamatan Kibin berjumlah 9 Desa, untuk Desa Nambo Ilir baru menyelesaikan Penghitungan Suara untuk Presiden dan DPD RI.
Sementara suara Penghitungan untuk DPR RI, Provinsi Banten dan Kabupaten Serang akan dilaksanakan sesuai tanggal yang ditentukan oleh KPU Kabupaten Serang. Hasil Rekap ini siap untuk dipublikasikan, karena ini merupakan Hak Publik untuk mengetahuinya, imbuhnya (binsar)