Merak-Lugas.net | Mendapat laporan dari Ketua RT 01 RW 03 Kelurahan Lebak Gede Kecamatan Pulomerak, Gugus Tugas Covid-19 Wilayah Kecamatan Pulomerak yang baru terbentuk dua hari, langsung memonitoring dan melakukan jemput bola terhadap adanya 10 orang pendatang yang berasal dari Kota Medan dan Jambi. Jum’at 24 April 2020.
Sekmat Pulomerak, Oman Fathurohman menjelaskan, 10 pendatang yang tinggal di salah satu penginapan (losmen) yang berlokasi di Kelurahan Lebak Gede tersebut, rencananya akan bekerja disalah satu perusahaan di Wilayah Kelurahan Lebak Gede.
Selanjutnya, kata Oman, pendatang tersebut akan dimonitor keberadaannya. Karna menurut pengakuan mereka sudah diisolasi mandiri di daerah asalnya, bahkan ada surat kesehatan dari perusahaan mereka bekerja.
“Kita akan berkoordinasi terus dengan pihak Puskesmas terkait para pendatang tersebut,” tutup Oman Fathurohman.
Sementara itu, Sugeng Riyanto selaku surveilans dan pengelola program P2BB (Pemberantas penyakit berbasis binatng) Puskesmas Kecamatan Pulomerak mengatakan, bahwa ke 10 pendatang itu harus lakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
“Ya kami menekankan kepada mereka untuk isolasi mandiri selama 14 hari. Dan nanti akan dilakukan pengawasan oleh tim gugus tugas di tingkat kelurahan dan Rt,” terang Sugeng Riyanto.
Sugeng juga menuturkan, bahwa di Wilayah Kecamatan Pulomerak, komunikasi antar lintas Kader Puskesmas dan RT dalam pengawasan dan antisipasi penyebaran Covid-19 ini sudah berjalan dengan baik.
“Jadi bila ada pendatang yang menetap di Wilayah Pulomerak nanti kader yang akan lapor ke Puskesmas, dan jejaring komunikasi kita pun sudah berjalan dengan baik,” katanya.
Sugeng juga meminta pada setiap ketua Rt untuk terus memantau para pendatang.
Diketahui dalam monitoring tersebut, turut serta Lurah Lebak Gede, Rt/Rw dan Babinkamtibmas. (RED)