Di Hari Adhyakasa Ke -60 Pemkot Cilegon menghibahkan tanah kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon untuk gedung baru,adapun luas tanah 3.600 M2 tersebut berlokasi di Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang.
Wali kota Cilegon Edi Ariadi mengatakan,adapun pemberian hibah tanah tersebut sebagai bentuk dukungan Pemkot Cilegon kepada Kejari Kota Cilegon untuk membangun gedung baru.
Pemberian hibah tanah ini sesuai janji kita, karena Ibu Kejari nggak mau yang di JLS, makanya kita berikan tanah dekat DPMPTSP untuk pembangunan gedung baru,” ujar Edi, Rabu (22/7/2020).kepada sejumlah awak media.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cilegon Andi Mirnawaty mengungkapkan, pemberian hibah sebidang tanah dari Pemkot Cilegon ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Jaksa Agung,T Burhanuddin ke Kejari Kota Cilegon beberapa waktu lalu.
Begini “Pimpinan kita waktu itu menyebut bahwa kantor Kejari Kota Cilegon sangat kecil. Sementara itu gedung Kejari yang dibangun di JLS(aat-rusli) seperti yang saya sampaikan beberapa kali bahwa dari segi keamanan tidak memenuhi standar keamanan kami, letak bangunan juga sangat dekat dengan Bahu jalan.
Kemudian Pemkot akhirnya memberikan kita satu lahan di Bonakarta, walaupun sempit tapi tempatnya strategis,” Kata Andi.
Untuk diketahui, Pemkot Cilegon sendiri beberapa tahun yang lalu sudah membangun gedung untuk Kejari Kota Cilegon di Jalan Lingkar Selatan (JLS). Namun, pembangunan gedung dua lantai yang menghabiskan anggaran miliran rupiah tersebut tak kunjung ditempati dan Pemkot Cilegon di Hari Adhyaksa ke -60 malah menghibahkan sibidang tanah untuk Pembangunan Kantor Baru.( Badia)