Ibrohim Aswandi Anggota DPRD Cilegon
CILEGON~LUGAS.NET
Anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon, Ibrohim Aswadi menantang Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cilegon untuk segera merampungkan pembangunan Sport Center yang telah menelan anggaran sebesar 200 miliar.
Namun, program pembangunan yang telah di plot dalam RPJMD 2016-2021, yang terbilang lamban, hingga kini proses pembangunannya masih diragukan bisa mencapai target progress 100 persen dan bisa digunakannya stadion tersebut untuk pertandingan Liga 2.
Politisi Partai Demokrat ini tidak ingin pembangunan Sport Center yang akan menjadi kebanggaan masyarakat Kota Cilegon lanjutan pembangunannya tidak jelas seperti Gedung Kejaksaan Negeri di JLS.
“Kalau kita dorong dengan anggaran ini, pembangunan akan selesai di bulan apa?, sudah masuk RPJMD tapi kok gak beres?,” ungkapnya tegas, saat menggelar heraing, Selasa (4/8/2020).
Bahkan, Ibrohim membeberkan saat dirinya baru menjadi wakil masyarakat, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) juga meminta tambahan anggaran, sehingga ia bersama anggota yang lain mendorong selama tidak menyalahi aturan.
“Waktu itu kita sudah membantu, sepanjang itu untuk kepentingan masyarakat dan tidak menyalahi aturan, kurang gimana?,” bebernya.
Menurut Ibrohim dengan ditambahkannya anggaran, maka harus diimbangi dengan progress yang signifikan dan inovasi untuk bagaimana capaian pembangunan bisa segera terlealisasi.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Cilegon Teten Hertiyaman dalam hearing atau rapat dengar pendapat tersebut beralasan tidak tercapainya pembangunan Sport Center karena anggaran yang tidak mencukupi.
“Pagu aggaran di 2021 kami hanya di kasi 25 miliar, kalau dikasih 70 M, minimal 50 M di 2021 itu selesai,” kilahnya.
Jika pihaknya menerima anggaran sesuai dengan apa yang di harapkan maka ia juga menegaskan pembanguan Sport Center akan selesai.
“Saya nyatakan selesai di 2021 kalau anggarannya di kasih sesuai dengan harapan kami,” ucapnya, berjanji.
Merespon soal permintaan penambahan anggaran, sebagai mitra kerja Ibrohim memahami hal tersebut, namun ia menyayangkan jika semuanya harus sesuai anggaran. Selaku OPD teknis seharusnya Dispora menerapkan inovasi dalam hal penekanan anggaran, mana yang menjadi prioritas dan mana yang tidak.
“Kalau semuanya sesuai anggaran, OB yang ada di DPRD pun bisa melakukan itu,” ujarnya.
Selain menyorot Sport Center, Komisi II juga mempersoalkan soal dunia pendidikan kegiatan belajar mengajar di sekolah kepada pihak Dinas Pendidikan (Dindik) Cilegon yang dinilai belum ada kejelasan.
Dan lagi-lagi, Dinas Sosial (Dinsos) Cilegon kembali dipertanyakan soal penyaluran dan Bansos Covid-19 lanjutan yang belum kunjung direalisasikan kepada masyarakat.tandasnya.
Badia(lugas.net)