Ini Tujuan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Gelar Forum Pengaduan PPDB

Serang, LN – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten melaksanakan suatu acara yang diberi nama Forum Pengaduan dan Konsultasi Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru tingkat SMA di Provinsi Banten Adapun maksud dan tujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin langsung berkonsultasi ataupun menyampaikan aduan terkait pelaksanaan ppdb.

Kepala Ombudsman RI perwakilan Banten Fadli Afriadi menyampaikan maksud dan tujuan diadakannya Forum Pengaduan dan Konsultasi Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru tingkat SMA di Provinsi Banten memberikan akses langsung kepada masyarakat perihal adanya hal hal yang terindikasi adanya praktek kecurangan.

“Forum konsultasi dan pengaduan ppdb ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin langsung untuk berkonsultasi ataupun menyampaikan bentuk aduan terkait pelaksanaan ppdb”, Kata Fadli Afriadi, jum’at 28/06/2024.

“Dimana kegiatan forum tersebut langsung dihadiri oleh Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan(BPMP) Provinsi Banten dan Kepada Bidang SMA dindik Banten”, ucapnya.

“Intinya dalam kegaitan tersebut diinformasikan perkembangan PPDB sampai saat ini dimana untuk tingkat SMA sudah diumumkan hasil PPDB tahap I jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan”, tutur Fadli Afriadi.

“Ada terdapat sisa alokasi yang mencapai lebih dari 1.100 kursi (belum termasuk kabupaten Lebak dari PPDB tahap I. Yang menurut Bapak Bayuni kepala bidang SMA Dindik Banten akan ditambahkan pada alokasi penerimaan tahap II yaitu jalur prestasi”, ungkapnya.

“Yang penting semua pihak juga menghimbau masyarakat yang membutuhkan konsultasi atau keberatan atas hasil dan proses yang telah dan akan berjalan dapat datang ke kantor BPMP, Dindik atau Ombudsman Banten,”

Untuk diketahui perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten melaksanakan suatu acara yang diberi nama Forum Pengaduan dan Konsultasi Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru tingkat SMA di Provinsi Banten, kegiatan ini bekerjasama dengan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan(BPMP) Provinsi Banten,Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

Jika ada yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui media sosial dan juga whatsapp.
Untuk BPMP 081996209209,Untuk Dinas Pendidikan 081380101344 dan Ombudsman RI Provinsi Banten 08111273737.(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *