Cilegon, LN – Surat edaran Walikota Cilegon Helldy Agustian perihal antisipasi mengingat adanya peningkatan kasus penyakit demam berdarah di Kota Cilegon ,dengan itu menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi di masing masing lingkungannya, tempat tinggal seperti rumah, sekolah, kantor dan tempat tempat umum, agar melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk.
Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) ini serentak di lakukan mulai dari tingkat,Rt,Rw, serta Kelurahan setiap Minggu di hari Jum’at,dengan cara melakukan 3 M ( menguras, menutup,mengubur) menguras tempat penampungan air,menutup tempat penampungan air serta mengubur barang bekas, untuk mengantisipasi wabah penyakit demam berdarah.
Lurah Mekarsari, Fatoni, saat di wawancara LugasTv mengatakan bahwa
“Hari ini kami melaksanakan instruksi Walikota Cilegon terkait pemberantasan sarang byamuk mengingat saat ini wabah penyakit DBD sudah menelan korban’ khususnya di Kota Cilegon, “kata Fatoni Jumat 17/05/2024.
“Bahkan mengingat kasus DBD juga di luar daerah sudah menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB),untuk satu satunya jalan memberantas sarang nyamuk melalui 3 M ( menguras,menutup dan mengubur) itu salah satu yang terbaik untuk pencegahannya”, ucapnya.
“Sedangkan melalui foging secara medis kurang baik dan salah satu langkah terakhir nantinya”,ujar Fatoni.
“Yang kita bersihkan tadi seperti,air yang tidak mengalir,saluran air sampah sampah kaleng bekas,serta penampung penampungan air kita kasih obat Abate”,ungkapnya.
“Seluruh masyarakat Kelurahan Mekarsari kita instruksikan untuk membersihkan lingkungan masing masing. titik lokus ( tempat) yang kita tentukan untuk pemberantasan sarang nyamuk tadi pagi,kita bersama sama dinkes ,Puskesmas,Kecamatan,kader ,PKK serta Rt dan Rw”, tutur Fatoni.
“Untuk masyarakat Kelurahan Mekarsari kita sarankan harus hidup dengan pola sehat,membersihkan lingkungan sekitar,dan membuang sampah pada tempatnya”,tutup Fatoni.(Blangkon).