Cilegon, LN – Pemilihan umum yang diselenggarakan lima tahun sekali akan digelar, tentunya harapan masyarakat adalah pemilu berjalan secara Luber dan Jurdil dimana yang memiliki artian
langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Hal ini diatur dalam Pasal 2 UU No. 7 Tahun 2017 (UU Pemilu).
Ketua KPPS Selamat Riyadi mengatakan secara logistik pendistribusian kotak suara sudah dinyatakan aman, bahkan masyarakat yang memiliki hak suara pada esok hari undangan sudah dibagikan, tinggal meminta kepada masyarakat agar datang ke TPS menggunakan hak nya sesuai hati nurani secara rasional.
“Dalam rangka pesta demokrasi 14- February -2024,baik pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden, DPR- RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota siap melaksanakan tugas, ” Kata Selamat Riyadi ketua KPPS 006,Selasa 13 /02/2024.
“Siap melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya dan tidak akan ada yang bisa mengintervensi dari pihak manapun sesuai dengan peraturan dan undang-undang dasar 1945,”ujarnya
“Dalam hal ini kami selaku kelompok panitia pemungutan suara, khususnya di lingkungan kami TPS 006,Kelurahan Tamansari, Pulomerak,menghimbau kepada warga, agar menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya, karena hak suara kita, atau pilihan kita, akan menentukan masa depan 5 tahun yang akan datang,”ucap Selamat Riyadi.
“Tentunya kita harus bisa memilih pemimpin yang terbaik untuk 5 tahun kedepan, baik presiden dan wakil presiden, serta memilih calon pemimpin di legislatif ini dengan hati nurani dan tentunya dengan pemikiran dan akal yang akal sehat,” Tutur Selamat Riyadi.
“Dan kami menghimbau agar tidak menerima uang sogokan atau istilah keren money politic dari pihak manapun, karena dengan menerima uang tersebut, kita telah menggadaikan masa depan kita untuk 5 tahun yang akan datang, bukan dari hati nurani kita, bukan dari pemikiran dan akal sehat kita sendiri,” Ungkapnya.
“Dan yang terakhir, gunakan hak pilih kita sebaik baiknya, jangan sampai golput, dan kami berharap dalam pesta demokrasi tahun ini, bisa berjalan dengan lancar di semua TPS yang ada di Nusantara, ” Tutupnya.
Untuk diketahui penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia akan berjalan secara Luber jurdil adalah landasan asas penyelenggaraan Pemilu di Indonesia.
Terkait asas, tujuan, dan prinsip penyelenggaraan Pemilu di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) atau yang biasa disebut dengan UU Pemilu.
Ketau KPPS TPS 006 jumlah DPT 212 yang mewakili dari 800 ribu lebih TPS yang tersebar di penjuru nusantara agar berjalan dengan secara profesional dan tidak ada potensi kecurangan, bagaimana juga tujuan pemilu adalah memilih pemimpin masa depan bangsa sesuai perundang-undangan.(Agus)