Cilegon ,LN – SMPN 3 kota Cilegon di momen PPDB(Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun 2024 sepertinya tidak ada tambahan ruang kelas, untuk kouta sendiri masih 9 ruang kelas, hal ini disampaikan Arion sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN.3 Cilegon.
Menurut Arion untuk kepastian tentunya menunggu surat edaran dari dinas pendidikan dan kebudayaan kota Cilegon, dimana pelaksanaan di akhir bulan juni tahun 2024.
“Untuk penerimaan siswa baru(PPDB) seperti tahun lalu kuotanya masih tetap 9 kelas,dan kemungkinan laksanakan di akhir bulan Juni itupun masih menunggu surat edaran,” Ucap Arion, rabu 15/05/2024.
Saat disinggung perihal Surat Edaran Sekertaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023. Dalam surat edaran disebutkan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah tidak menjadikan kegiatan wisuda sebagai kegiatan wajib, Arion menyerahkan semua kepada Wali murid.
“Pihak sekolah hanya mengikuti keputusan hasil rapat dari Komite, kami menyerahkan kepada Komite terkait acara tasyukuran, kami tidak terlibat untuk kepanitiaan, pengadaan dan sebagainya. lebih seperti tamu undangan kira-kira seperti itu.”ujar Arion.
Untuk diketahui memasuki akhir tahun ajaran banyak sekolah mengadakan wisuda untuk melepas alumninya padahal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) mengingatkan wisuda di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tak wajib.
Hal itu disampaikan lewat Surat Edaran Sekertaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023. Dalam surat edaran disebutkan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah tidak menjadikan kegiatan wisuda sebagai kegiatan wajib.
Satuan pendidikan juga diminta melibatkan komite sekolah dan orang tua/wali peserta didik bila ingin menggelar tasyukuran. Hal ini diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.(Agus )