Cilegon | Banyaknya masyarakat Kota Cilegon yang menolak akan dilakukannya pengerukan pasir laut untuk pembangunan dermaga PT. Lotte Chemical Indonesia yang akan dilakukan diwilayah perairan selat sunda. Hal tersebut disampaikan oleh Ahmad Sudrajat tokoh masyarakat Kota Cilegon sekaligus terpilih menjadi Anggota Legislatif DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Cilegon. Kamis, 05/09/2019
“Banyaknya informasi yang saya dapatkan terkait adanya indikasi pengerukan pasir laut untuk kebutuhan pembangunan dermaga PT. Lotte Chemical Indonesia sangat menjadi kehawatiran kami selaku masyarakat kota cilegon, jika benar pihak PT. Lotte Chemikal Indonesia mengeruk pasir laut dengan jumlah yang sangat banyak, yang dimana menurut informasi kisaran 4,3 juta kubik pasir laut yang akan dibutuhkan oleh pihak PT. LCI untuk reklamasi bibir pantai,” jelasnya saat ditemui diruang kerjanya.
Ajat menambahkan, jika hal itu terjadi maka dirinya akan melakukan upaya langkah hukum untuk menolak hal tersebut.
“Jika hal ini tetap akan dilakukan oleh pihak PT. Lotte Chemikal Indonesia, maka saya mengatasnamakan masyarakat Kota Cilegon akan melakukan upaya hukum, sebagai bentuk dari penolakan tersebut,” tegasnya
Selain itu, Anton perwakilan dari Projo Cilegon menanggapi, masyarakat Kota Cilegon, menolak dilakukanya pengurugan lahan PT Lotte Chemical menggunakan pasir laut, yang diperoleh dari perairan Selat Sunda.
“Kami menolak dengan keras. Kalau material pasir lautnya dari Selat Sunda, lebih baik jangan. Isu ini meluas sampai Carita (Kabupaten Pandeglang),” ungkapnya.
Anton juga mengatakan, Isu yang beredar di masyarakat, lokasi pengerukan berada di perairan Selat Sunda, tepatnya di antara Pulai Sangiang hingga Gunung Anak Krakatau(GAK).
“Kami memberi peringatan jangan pakai pasir laut. Tsunami (Selat Sunda) kemarin itu Kan karena longsornya material Gunung Anak Krakatau, paling tidak itu bisa dijadikan referensi bagi kami agar pasir laut tidak dikeruk,” ujarnya
Menurut informasi yang Anton dapatkan, perusahaan pengurukan pasir laut dilakukan oleh PT Seven Gates Indonesia, menggunakan kapal dari Royal Boskalis Westminster N.V.
“Indikasinya (pengerukan pasir laut) dari Pulau Sangiang ke Gunung Anak Krakatau, berada diwilayah perairan Selat Sunda,” tuturnya
Diwaktu yang berbeda, Musni Hasan selaku Kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten saat ditemui diruang kerjanya menanggapi, terkait adanya informasi pengerukan pasir laut untuk kebutuhan dermaga PT. Lotte Chemikal Indonesia. Rabu, 04/09/2019
“Sejauh yang saya ketahui tentang pembangunan dermaga PT. Lotte Chemikal Indonesia itu belum memiliki ijin, jadi dengan adanya pengerukan pasir laut yang sesuai dengan ucapan sumber mba itu informasi keliru, soalnya ijin untuk Reklamasinya aja belum keluar, bagai mana bisa pengerukan pasir lautnya bisa dilaksanakan, kalau pun ijin reklamasi untuk pembangunan dermaga sudah keluar baru kita bisa mengetahui dari mana lokasi pasir laut yang akan dikeruknya, dan yang penting perusahaan penambangnyaa harus lengkap dan berijin, jangan sampai ada masalah dalam pengurusan ijin dari investasi yang puluhan triliun tersebut,” tungkasnya. []