Mat Peci : Kasus Wakaf Masjid Agung Al-Iklas Kadipaten Tetap Lanjut, Di Internal Bintang Laguna Saja Sedang Berperkara

Cilegon, LN – Kasus sengketa tanah wakaf masjid Agung Al-Iklas, Kelurahan Kedaleman,Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon ternyata terus diperjuangkan oleh masyarakat lingkungan Kadipaten rt 3,rw 02 ,hal itu terungkap saat tim lugas TV melakukan buka bersama di hari 15 bulan suci ramadhan 1445 h, dengan jemaah Masjid Agung Al-Iklas, Selasa 26/03/2024.

Haji Nurudin yang lebih dikenal oleh masyarakat luas haji mat Peci mengatakan kepada lugas TV perihal kasus tanah wakaf masjid Agung Al-Iklas yang mana saat ini berdiri bangunan toko keramik berlanjut terus, menurut informasi yang didapat diinternal keluarga almarhum Giok sedang berperkara di PN serang yang mana khabarnya terkait harta gono gini.

“Saya sampaikan kepada masyarakat, khusus warga Kadipaten bahwa kasus tanah wakaf masjid Agung Al-Iklas Kadipaten tetap kita perjuangkan, sampai titik darah terakhir, ” Kata Haji mat Peci.

“Kita sudah melakukan secara prosedur, bahkan sampai menyurati lembaga tinggi negara,sejauh ini belum ada yang berpihak kepada masyarakat, ” Ucap Mat Peci.

“Padahal informasi yang kita dapat didalam keluarga almarhum Giok,internal sedang dalam berperkara di PN Serang perihal harta gono gini, “ujarnya.

“Intinya kita akan bergerak setelah lebaran idulfitri 1445 h, baik ke pemerintah kota Cilegon, padahal khabarnya Kota Cilegon dideklarasikan sebagai Kota Lengkap,dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),” Tutup Haji Nurudin (Mat Peci).

Perjuangan masyarakat Kadipaten, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon pantas diapresiasi dimana memperjuangkan hak mereka terhadap tanah wakaf yang mana saat ini dikuasai pihak lain keluarga almarhum Giok, dan perkembangannya tanah wakaf sedang ada bangunan Toko Keramik,padahal khabarnya belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)namun sudah berdiri, disinilah yang memantik amarah masyarakat Kadipaten yang dikoordinir Haji Mat Peci yang juga ketua DKM Masjid Agung Al-Iklas.

Besar harapan masyarakat Kadipaten Masjid Agung Al-Iklas persoalan kasus tanah wakaf ini segera ada solusinya mengingat juga di internal keluarga besar bintang laguna grup sedang berperkara di PN Serang, artinya patut dipertanyakan bahwa melakukan tindakan tindakan yang kurang baik, akan menghasilkan yang kurang baik juga.(Agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *