“Ibu Sura Sembiring memohon untuk minta ” ‘keadilan’
CILEGON~~LUGAS.NET.
Oleh~~Badia Sinaga
“Sura Sembiring, usia 63 tahun ,petani dari Sumatera Utara nekat Jalan Kaki dari Medan ke Jakarta tepat nya dari Kabupaten Deli Serdang dengan tujuan menemui Presiden RI Bapak Jokowi.
“Dengan seusia yang ibu Sura Sembiring ini, layaknya menikmati masa tua nya dan bercengkrama dengan anak cucunya”
Sungguh miris dan tidak masuk akal logika ketika saya mendapatkan informasi awal kamis 25-6-2020 bahwa ada 170 Petani dari Sumatera Utara yang melakukan aksi Jalan Kaki Medan~Jakarta termasuk ibu sura Sembiring usia 63 Tahun.
“Saya pada saat itu hanya berpendapat bahwa itu hanya gertakan buat pemerintah setempat hal ini pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
“Setelah saya dapat informasi terbaru minggu 28-6-2020 bahwa Aksi Para petani ini termasuk ibu Sura Sembiring sudah sampai di daerah Kabupaten Asahan yang berjarak 110 km dari Deli Serdang, maka tersentuh lah nurani saya.
“inikah nama nya sebuah” Perjuangan apa se-nekat itu untuk menunjukkan arti sebuah ” Hak”. Muncul dipikiran saya seperti ini lah Para Pejuang kemerdekaan mempertahankan Hak Tanah Air (NKRI).
“Ibu Sura Sembiring bersama 170 petani saat ini sedang Berjuang menuntut hak nya dimana lahan yang sudah ditempati sebelum Kemerdekaan RI di kumandangkan 17-8-1945.tentunya para orang tua terdahulu.
“Kalau orang tua kita terdahulu mempertahankan tanah air yang akan dirampas kaum penjajah,karna menurut mereka tanah itu adalah tanah lelehur “walaupun tidak sedikit nyawa melayang pada saat itu tetapi perjuangan melawan kaum penjajah murni dipertahankan.
” Sementara Ibu sura Sembiring dan 170 petani lainnya yang menjadi lawan mereka atau yang merampas Hak mereka adalah Perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) hal ini
PT Perkebunan Nusantara II atau biasa disingkat PTPN II adalah sebuah bekas Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang agribisnis perkebunan. Badan usaha ini dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1996 tanggal 14 Februari 1996.
“Saya mendapatkan informasi bahwa diduga lokasi ini terdapat 1500 KK(Kartu Keluarga) .Dimana kah Implementasi konstitusi pasal 33 ayat 3″” Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan
untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
“Saya bisa bayangkan,ketika persoalan ini buntu dan negara tidak hadir,20 tahun kemudian anak dan keturunan para petani Simalingkar ini ada yang menjadi pejabat bahkan mungkin juga menjadi presiden.Apakah yang terjadi kelak? “
“Harapan besar saya sebagai penulis artikel ini dan saya juga anak dari seorang petani tulen, berharap perjuangan Ibu Sura Sembiring bersama 170 Petani simalingkar ini ketika ketemu Presiden RI Bapak
Jokowi mendapat hadiah Kemerdekaan RI yang Ke 75 Tahun.
Semangat untuk Merdeka!!!