Pemkot Cilegon Sepertinya Darurat Keterbukaan Informasi Publik, Berbeda Dengan Janji Politik Walikota Cilegon

Cilegon, LN – Diskusi panel Pemuda Cilegon yang digagas oleh seorang tokoh muda Kota Cilegon Ahmad Yusdi yang mengambil tema, ‘Menggugat Pemerintahan Kota Cilegon’ dalam diskusi tersebut menghadirkan narasumber Fauzi Sanusi, Akademisi Untirta, Baihaki Sulaiman, Anggota DPRD Kota Cilegon dan Pram, Penulis Nasional Asal Cilegon.

Dalam diskusi panel Pemuda Kota Cilegon ini dihadiri mahasiswa, LSM, dan Tokoh Masyarakat, ada hal menarik dalam diskusi tersebut disamping isu isu hangat Kota Cilegon, salah satu narasumber dari gedung DPRD kota Cilegon mengatakan bahwa janji walikota Cilegon Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta terkesan mengabaikan janji politik seperti nomor HP akan diberikan kepada masyarakat, sebagai bukti pelayanan kepada masyarakat.

“Saat kampenye dulu mengatakan nomor telepon saya akan diberikan kepada masyarakat, 24 jam, ” Kata Baihaki Sulaiman jum’at 04/08/2023.

“Dimana terkesan yang menjawab adalah mesin, ini kan suatu bentuk mengingkari janji dia sendiri, “Ucapnya.

Untuk diketahui hasil dari capaian penilaian dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten tahun 2022 lalu Kota Cilegon menempati urutan terakhir, tentunya hal ini t Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam keterangan KI(Komisi Informasi) provinsi Banten Kota Cilegon ada diurutan buncit soal informasi dengan raihan nilai 60,05 persen. dengan ungkapan yang disampaikan narasumber tersebut,sepertinya Kota Cilegon juga terkesan juga darurat keterbukaan informasi publik.(Blangkon)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *