Sejauh Apa Netralitas ASN di Pilkada Serentak Tahun 2024, Adakah Cawe Cawe Raja – Raja Daerah ?

Oleh: Badia Sinaga

Cilegon, LN – Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) dimana untuk tahun 2024 diadakan secara serentak yang akan diikuti sebanyak 37 provinsi, kemudian 508 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024, dimana pilkada tahun ini rencananya akan digelar pada 27 November 2024.

Apakah jurus cawe cawe akan dimainkan di Pilkada serentak ini, mengingat keberhasilan Jokowi presiden RI ke 7 melakukan Cawe cukup berhasil bahkan sang anak dapat lolos menjadi orang nomor 2(Wakil Presiden) di negara Republik indonesia ini. lalu bagaimana di daerah-daerah.

Seorang pemimpin khusus didaerah banyak cara untuk menggaet hati warganya umumnya masyarakat melalui moment perayaan, event hari jadi Daerah tersebut yang biasanya dirayakan secara sederhana dalam memasuki musim Pilkada dapat merayakan dengan eforia yang tinggi.

Salah satu sasaran empuk cawe cawe adalah ASN (Aparatur Sipil Negara) dapat membantu pemimpin daerah dengan jabatannya melakukan berbagai cara bagaimana masyarakat secara tidak langsung untuk menentukan pilihan kepala daerah (Pilkada) atau dengan cara TSM(Terstruktur, Sistematis dan Masif).

Meskipun ada UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 sepertinya ASN tidak merasa berbahaya karena selama ini tidak berjalan dengan baik padahal dalam pasal 2 UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 berisi ketentuan bahwa salah satu asas dalam kebijakan dan manajemen ASN adalah “Netralitas.” Netralitas ASN penting karena kualitas aparatur birokrasi tak boleh berubah dalam memberikan pelayanan publik walaupun pimpinannya berganti karena ada mekanisme pemilu.

Penulis berharap di pilkada serentak tahun 2024 ini berjalan dengan sesuai harapan rakyat dimana akan melahirkan pemimpin daerah yang benar benar mensejahterakan rakyat Indonesia bukan melahirkan pemimpin daerah dikarenakan janji janji atau cawe cawe yang akan melunturkan nilai nilai demokrasi.

Menurut Guru Besar Ilmu Linguistik UGM Prof. Dr. I Dewa Putu Wijana menjelaskan, kata cawe-cawe berarti ikut menangani sementara dilansir dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata cawe-cawe memiliki makna ikut membantu mengerjakan (membereskan, merampungkan) dan ikut menangani dimana kata cawe-cawe berasal dari bahasa Jawa yang kerap digunakan dalam pertemuan non-formal.

Mengujutkan masyarakat daerahnya makmur, sejahtera, damai dan bahagia adalah merupakan cita cita yang diinginkan setiap calon gubernur, bupati dan walikota, tapi rakyatlah yang dapat melihat keinginan para pemimpin tersebut apakah benar-benar kepentingan rakyat atau kental dengan kekuasaan , tolak politik cawe cawe dan pastikan pilihan pimpinan daerahmu.(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *