Vivi Apriani : Saya Apresiasi Dewan Pers, Selanjutnya Saya Sudah Konsultasi Hukum Ke Polda Banten.

Cilegon, LN – Salah satu warga Pulo merak, Cilegon, Banten sangat mengapresiasi dewan pers pasalnya aduan yang disampaikan terkait dugaan pencemaran nama baik dirinya oleh 4 media mendapatkan respon yang baik, bahkan surat dari Dewan Pers sudah diterima dengan poin yang meminta kepada media melakukan klarifikasi kepada pelapor selama 24 jam saat surat dilayangkan.

Ketika ditemui di warung tempat usaha Vivi Apriani sebagai pelapor Dewan Pers mengatakan sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada pihak Dewan Pers sebagai lembaga negara yang mengkontrol dan mengawasi media, tentunya sebagai masyarakat awam yang di bom bardil dengan pemberitaan yang tidak berimbang berharap ada efek jera kepada para perusahaan media yang bagi saya terkesan pembunuhan karakter, khususnya fisikis keluarga besarnya.

“Saya terimakasih dan Apresiasi kepada Dewan Pers dimana merespon cepat aduan saya, kalau tidak salah 10 Juli lalu, artinya hitungan bulan doang, ” Kata Vivi Senin Malam 28/08/2023.

“Selanjutnya saya sudah melakukan konsultasi hukum dimana kita tunggu 2x 24 jam pihak media yang saya laporkan tidak melakukan klarifikasi kepada saya, saya sudah menyambangi Polda Banten hari ini melakukan bentuk keterangan atau laporan dengan dasar surat Dewan Pers, ” Ucapnya.

“Selanjutnya biarlah pihak kepolisian yang akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku, dan saya berharap media yang kita laporkan itu segera diproses hukum, ” Ujar Vivi.

“Saya ucapkan terimakasih kepada media yang membantu Vivi mengawal persoalan dirinya, dimana akibat pemberitaan itu banyak pihak yang dirugikan, salah satu institusi negara Kodim Pandeglang, ” Ungkapnya.

Untuk diketahui ada kasus dugaan pencemaran nama baik, seperti halnya yang dialami oleh Vivi Afriani warga Link Sumur Jaya RT 003/006 Kelurahan Taman Sari Kecamatan Pulomerak yang dikabarkan telah kumpul kebo dengan oknum anggota Kodim Pandeglang.

Dengan adanya pemberitaan pencemaran nama baik yang sudah menyudutkan salah satu pihak, membuat Vivi Afriani mengambil tindakan untuk konsultasi hukum kepada pihak kepolisian Polda Banten.(Agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *