Lugas.net – Cilegon | Salah satu ketua Rukun Warga (RW) Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak menanyakan realisasi Program Keluarga Harapan (PKH) atau bentuk Bantuan Sosial dari Pemerintah dimana meminta Pengumpulan kartu keluarga (KK) dan KTP syarat untuk mendapatkan Bansos tersebut.
Akibat sering ditanya warga terkait Bansos Dampak Covid-19 salah Satu Ketua RW 02 Kelurahan Tamansarim Wira, membuat voice record (rekaman suara) yang diterima redaksi lugas.net Minggu 26-4-2020.
Wira yang juga Ketua FOKER C Kelurahan Tamansari mengatakan, “kami hanya ingin pemerintah cepat menurunkan bantuan sosial tersebut karena saat ini memang sedang sangat dibutuhkan warga,” ujarnya.
Wira menuturkan juga banyak warga yang bertanya kapan terlelisasi Bansos dampak Covid-19 ini, bahkan membuat meme Yang membuat hati pengurus lingkungan Kecut. Tandasnya
Ketua rt 06 Rw 01 kelurahan tamansari Riyadi mengungkapkan hal Yang sama “semoga bapak presiden, bapak gunernur, bapak walikota cilegon agar segera merealisasikan pencairan dana bansos tersebut.
Karena sampai saat ini blom ada kabar berita kapan dana bantuan tersebut akan cair, sedangkan masyarakat sudah sering menanyakan hal ini kepada kami selaku pengurus Rt/Rw, yang menjadi ujung tombak di pemerintahan, yang langsung berhadapan dengan masyarakat ujarnya.
“Harapan kami data yg sudah kami serahkan kepada pemerintah melalui kantor kelurahan, agar semua warga kami yg terdampak, baik warga domisili cilegon, atau warga domisili di luar cilegon, bisa mendapatkan bantuan bansos ini, karena warga kami semuanya terdampak, karena sebagian besar warga kami adalah pekerja harian dan pedagang, tentunya sangat berdampak terhadap penghasilan warga kami sehari hari, bahkan ada yg sudah tidak bisa berjualan lagi dan tidak bekerja lagi dengan adanya pandemi covid 19 ini,” tandasnya.
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon, Ahcmad Jubaidi
menjelaskan, “Terkait data usulan masyarakat yang telah kami terima terakhir tgl 17 april 2020, data tersebut akan kita verifikasi dan validasi terlebih dahulu,” ujarnya.
Masih kata Jubaidi, bahwa data yang diajukan benar sesuai kriteria, antara lain bukan penerima bansos PKH, BPNT/Sembako, bulan penerima bansos provinsi jamsosratu, atau JSCM.
“Mekanismenya dalam minggu ini kita akan lakukan musyawarah khusus kelurahan dalam rangka mengevaluasi ususlan data yang dari kelurahan agar dihasilkan data calon penerima bansos yang tepat sasaran,” terangnya.
” Adapun data ini selanjutanya akan dipergunakan dalam rangka usulan bansos yg bersumber dari kemensos, APBD propinsi dan APBD kota. Ketika kuota usulan pusat dan propinsi sudah disetujui. Kami akan informasikan kapan bansos mulai akan dibagikan,” tutupnya. (RED)