Tangerang, LN – Beredar video di jagatmaya yang mana menerangkan dalam video pelarangan ibadah di GKPI( Gereja Kristen Protestan Indonesia)jemaat Mauk, Sepatan, Tangerang,Banten. minggu 20/09/2026.
Dalam keterangan video yang beredar di akun facabook tersebut sekelompok masyarakat datang ke lokasi yang menyebutkan dirinya sebagai ketua pemuda, bahkan dengan nada tinggi mengeluarkan kalimat agar bangunan dugaan Gereja tersebut ditutup secara permanen.
“Berkoordinasi dengan siapa, saya tidak mau tau, tutup sekarang sampai selamanya, saya pemuda dan pemimpin pemuda, tutup sekarang rt siapa berkoordinasi” ucap pemuda dalam video tersebut.
Lebih Lanjut dalam keterangan Video
“Dari pada terjadi pertumpahan darah dengan saya hari ini, saya tidak takut mati, saya tidak mau baik baik,tutup” teranq dalam video.
Penjelasan dalam video ada pihak aparatur desa yang ada dilokasi yang membantu komunikasi, namun dalam keterangan video menyebabkan sudah 2 kali negosiasi namun sejauh ini belum ada izin ibadah,.
Bahkan yang mengaku sebagai ketua pemuda mengacungkan senjata tajam berupa golok yang di tancapkan ke dinding bangunan tersebut.
Tentunya dengan peristiwa video pelarangan ibadah ini membuktikan nilai nilai kemerdekaan bangsa Indonesia di pertanyakan, bahkan dengan peristiwa ini lemahnya fungsi kontrol dari pemerintah daerah.
Padahal kebebasan beragama adalah hak konstitusional setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya tanpa diskriminasi.(red)













