Oleh : Badia Sinaga.
Cilegon, LN – Sebagai profesi wartawan dan juga memiliki perusahaan media berita online,tentunya suatu keinginan akan selalu dipercaya publik dan juga menjalankan sebagai bagian dari 4 pilar demokrasi,melihat perkembangan era digital dan kebebasan pers penulis memandang semakin rapuhnya independensi sebuah media berita online maka menimbulkan berita berita hoax.
Penulis berpendapat perkara independensi dalam suatu media massa maupun pemberitaan yang disebarkan ke publik menjadi persoalan yang sangat penting.Sebab, dewasa ini wartawan cenderung menerima mentah-mentah atau tidak melakukan filterisasi terhadap berita yang diterima,sehingga terkesan kepercayaan publik berkurang.
Dewasa ini media berita online terkesan seperti media sosial pada umumnya yang tidak ada filter dan ber imbang dan hanya sepihak, sehingga nilai nilai jurnalistik tidak tampak dalam kandungan setiap pemberitaan, jelas ini dapat merusak tatanan Pers yang mana bagian dari Pilar Demokrasi Indonesia.
Media berita online telah menjadi bagian dari perjalanan pers nasional. Sebagai bagian dari media elektronik, media online tumbuh subur di Indonesia,oleh sebab itulah, media online memegang peranan penting dalam pers nasional dewasa ini. Tidak hanya karena jumlahnya yang besar tetapi dampaknya terhadap publik juga sangat luas.
Jika kita lebih cermat lagi mengenai perkembangan media online, maka kita akan menyaksikan bahwa media jenis baru ini justru berkembang pesat di daerah, dengan kondisi seperti ini dapat dikatakan bahwa tumbuh suburnya media online di Indonesia merupakan bagian dari kemudahan membangun media online serta kondisi kebebasan pers yang sudah kebablasan.
Penulis berpendapat Kondisi media online ini terutama di daerah masih sangat perlu mendapatkan perhatian karena kebangkitan media jenis ini tidak hanya dipicu satu faktor saja seperti idealisme wartawan. Faktor ekonomi sering menjadi penyebab tumbuhnya media online di berbagai daerah.
Ketika idealisme wartawan masih rata rata dan ditambah faktor ekonomi dari perusahaan media berita online tersebut, maka berpotensi cendrung dari aturan yang seutuhnya,bahkan cendrung akan lari dari kode etik jurnalistik, seperti tidak ber imbang, berita Hoax dan mencemarkan nama baik dan lainnya.
Penulis melihat fenomena suburnya media online tersebut salah satu sarana untuk menjadi sandaran hidup bagi sebagian orang meskipun para pelaku media ini kadang-kadang tidak memiliki latar belakang jurnalis profesional.
Ada juga Misalnya ada aktivis atau pengacara mendirikan media online dengan motif agar mudah mendekati para petinggi di daerah yang ujung-ujungnya adalah proyek.
Penulis mengajak wartawan atau perusahaan media online perlu berbenah diri. Tidak hanya faktor ekonomi saja sebagai pemicu berkembangnya media online tetapi harus ditambah dengan faktor idealisme sebagai wartawan yang ingin menginformasikan dan mendidik masyarakat dengan ragam informasi yang ditawarkan media online.
Jelas dalam UU No 40 tahun 1999 tentang Pers maka fungsi yang harus dimainkan media adalah sebagai penyebar informasi, pendidik, hiburan dan kontrol sosial. Jika fungsi-fungsi ini tidak dijalankan oleh media online, bisa jadi kehadirannya tidak memberikan dampak positif.
Padahal, media apapun seharusnya bisa membuat masyarakat semakin cerdas sekaligus mampu mengungkap banyak kasus penyimpangan yang dilakukan penyelenggara pemerintah. Sebaliknya, publik bisa makin bingung karena media online hanya mengejar target ekonomi. Dalam kondisi seperti itu, konten yang ditawarkan hanya mengikuti selera pemesan informasi, tidak menampilkan produk jurnalistik yang profesional.(Red)














