Serang,LN – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten menggelar kegiatan Rampchek Bus Pariwisata yang dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 16 s/d 17 November 2024 di Pantai Karang Bolong Carita, dan Pantai Pasir Putih Carita.
Kegiatan ini bertujuan untuk memeriksa kelayakan kendaraan bus pariwisata yang digunakan untuk mengangkut wisatawan, untuk memastikan bahwa bus yang digunakan untuk transportasi pariwisata memenuhi standar keselamatan dan laik jalan, serta memperhatikan kenyamanan bagi penumpang.
pada ramp check tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dari sisi teknis dan administrasi. Untuk teknis di antaranya sistem pengereman, lampu, roda, kemudi, dan sistem penerus daya sedangkan sisi administrasi soal surat-surat kendaraan
Selama ramp check dilakukan kepada sejumlah bus di destinasi wisata tersebut, ditemukan ada beberapa kendaraan yang dianggap tidak memenuhi syarat untuk beroperasi.
Dalam kegiatan Rampcheck Bus Pariwisata di pantai Karang bolong pada hari sabtu, 16 November 2024 BPTD Banten berhasil menjaring 2 (dua) Kendaraan bus dengan keterangan 2 (dua) kendaraan semuanya laik jalan dan dan tidak ada yang melanggar.
Sedangkan pada hari minggu, 17 November 2024 di pantai Pasir Putih Carita BPTD Banten berhasil menjaring 11 (sebelas) Kendaraan bus dengan keterangan 10 (sepuluh) Kendaraan Laik Jalan dan 1 (satu) kendaraan tidak laik jalan dengan keterangan 1 (satu) kendaraan tidak ada Dokumen Kartu Pengawasan karena sedang diperpanjang.
Eko indra yanto selaku kepala BPTD Kelas II Banten, kegiatan ramp check ini digelar untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat pada saat libur weekend. Hal itu dilakukan untuk mencegah kecelakaan seperti yang terjadinya kecelakaan di jalan.
Keamanan dan kenyamanan adalah prioritas utama dalam industri transportasi. Kami berharap dengan adanya kegiatan rampchek ini, kualitas pelayanan transportasi bus pariwisata semakin baik dan dapat memberikan pengalaman berwisata yang menyenangkan bagi para wisatawan dan juga aman tentunya. kata dia.(Red).














