Jakarta, LN – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataannya yang menyebut adanya dana daerah yang mengendap di bank, termasuk dana Transfer ke Daerah (TKD) yang belum sepenuhnya digunakan atau bahkan dipotong. Pernyataan ini langsung menimbulkan berbagai reaksi dari kalangan publik dan tokoh masyarakat, karena dianggap menyentuh isu sensitif terkait pengelolaan keuangan negara. Beberapa pihak menilai pernyataan Purbaya tegas dan transparan, sementara sebagian lain menanggapinya sebagai kontroversial.
Salah satu pihak yang bereaksi keras adalah Hasan Nasbi, yang menuding Purbaya sebagai “menteri berbahaya” dan berpotensi melemahkan pemerintah. Tuduhan ini muncul karena klaim tentang dana yang mengendap dianggap menimbulkan kegaduhan dan memunculkan pertanyaan publik tentang efektivitas pengelolaan anggaran negara. Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa tuduhan tersebut keliru dan menyatakan bahwa pernyataannya semata-mata bertujuan untuk meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Ia menekankan bahwa informasi yang disampaikannya didasarkan pada data resmi dan bukan spekulasi.
Purbaya juga menanggapi langsung pihak-pihak yang menantangnya untuk membuktikan pernyataannya, termasuk tokoh publik yang mempertanyakan klaimnya. Ia menyebut kemungkinan adanya informasi yang kurang akurat atau salah paham dari pihak ketiga, namun menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk mengawasi dan mengelola dana negara dengan tepat. Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap aliran dana dari pusat ke daerah sangat penting agar setiap rupiah digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Lebih jauh, Menteri Keuangan ini menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Menurutnya, pengelolaan keuangan negara tidak bisa hanya dilakukan secara sepihak; sinergi antara pusat dan daerah menjadi kunci agar program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran. Ia juga menyinggung bahwa isu-isu yang muncul terkait pengelolaan dana daerah harus dijadikan pelajaran bagi semua pihak untuk memperkuat sistem pengawasan dan mekanisme pertanggungjawaban.
Pernyataan Purbaya ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pengelolaan keuangan negara selalu menjadi sorotan publik. Keterbukaan dan transparansi merupakan aspek krusial agar masyarakat percaya bahwa pemerintah mengelola anggaran secara profesional. Meski mendapat kritik pedas, Purbaya tetap menunjukkan sikap tegas dan profesional, menegaskan bahwa tanggung jawabnya sebagai menteri keuangan adalah memastikan dana negara dikelola dengan baik demi kepentingan rakyat.
Dengan situasi ini, publik dan pengamat politik menilai bahwa pernyataan Purbaya akan memicu diskusi lebih luas tentang tata kelola keuangan negara dan pentingnya integritas pejabat publik. Tidak hanya menyangkut anggaran, isu ini juga terkait dengan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, efektivitas program pembangunan, dan kredibilitas pejabat yang memegang kendali fiskal di Indonesia.(Red)









