Gubernur Riau Abdul Wahid Sempat Melarikan Diri Sebelum Ditangkap, Ini Penjelasan Lengkap KPK



Jakarta, LN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dan pemerasan anggaran proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. Dalam operasi ini, sebanyak 10 orang diamankan, termasuk Gubernur Riau, kepala dinas, sekretaris dinas, lima kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta dua pihak swasta yang merupakan tenaga ahli dan orang kepercayaan gubernur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (4/11/2025) menjelaskan, sembilan orang pertama diamankan di Riau, sementara satu orang lainnya, yakni Dani M Nursalam, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025) petang.



“Kesepuluh orang tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih,” ujar Budi dalam keterangan pers di Jakarta.

Budi menerangkan, penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda. Sebagian besar pejabat Dinas PUPR diamankan di kantor dinas, sementara Gubernur Riau, Abdul Wahid, sempat melarikan diri dan akhirnya ditangkap tim KPK di sebuah kafe di wilayah Riau.

“Tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran terhadap saudara AW (Abdul Wahid) yang kemudian berhasil diamankan di salah satu kafe di Riau,” ungkapnya.

Selain menangkap para pejabat, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang.

“Barang bukti yang diamankan terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika, dan pound sterling. Jika dikonversi ke rupiah, totalnya sekitar Rp1,6 miliar,” jelas Budi.

Menurut Budi, uang tersebut diduga merupakan bagian dari penyerahan sebelumnya yang terkait dengan praktik pemerasan dalam penganggaran proyek di Dinas PUPR.

“Diduga uang itu merupakan bagian dari beberapa kali penyerahan sebelumnya kepada kepala daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan tangkap tangan ini menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menelusuri dugaan korupsi lainnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

“Kegiatan OTT ini biasanya menjadi langkah awal bagi KPK untuk menelusuri praktik-praktik korupsi di lokasi lain. Saat ini kami masih fokus pada pemeriksaan awal,” jelasnya.

Budi juga mengungkap bahwa pemeriksaan tengah dilakukan terhadap 10 orang tersebut, termasuk konfrontasi antara pihak yang telah diamankan. KPK telah melakukan ekspose di tingkat pimpinan dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka, namun identitas mereka baru akan diumumkan dalam konferensi pers resmi.

“Kami sudah melakukan ekspose dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Namun, siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dan bagaimana kronologinya akan kami sampaikan besok dalam konferensi pers,” tegasnya.

Budi menambahkan, KPK mengimbau Pemerintah Provinsi Riau untuk memperkuat sistem pengawasan dan integritas di tubuh birokrasi daerah.

“Ini menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Riau untuk melakukan pembenahan serius. Jika tidak salah hitung, ini sudah keempat kalinya kasus korupsi di Riau ditangani oleh KPK,” katanya.

Hingga Selasa malam, proses pemeriksaan terhadap 10 orang yang diamankan, termasuk Gubernur Abdul Wahid dan Tenaga Ahli Dani M Nursalam, masih berlangsung di Gedung Merah Putih. Status hukum mereka akan diumumkan setelah pemeriksaan intensif selesai dilakukan.(Red)
Dikutip GoRiau.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *