Desmond J. Mahesa
JAKARTA~~LUGAS.NET
Desmond J. Mahesa, Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Pemerintah sendiri tampaknya sangat menganakemaskan sektor yang satu ini. Terbukti dengan besarnya jumlah subsidi yang dikucurkan kepada mereka. Lima perusahaan sawit berskala besar mendapatkan subsidi dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan total mencapai Rp7,5 triliun sepanjang Januari—September 2017.
Lima perusahaan sawit itu terdiri dari Wilmar Group, Darmex Agro Group, Musim Mas, First Resources, dan Louis Dreyfus Company (LDC). Wilmar Group mendapatkan nilai subsidi terbesar, yakni Rp4,16 triliun. Padahal, setoran yang diberikan Wilmar Group hanya senilai Rp1,32 triliun.
Nilai subsidi untuk perusahaan sawit lainnya adalah Darmex Agro Group (Rp915 miliar) dengan setoran Rp27,58 miliar; Musim Mas (Rp1,54 triliun) dengan setoran Rp1,11 triliun; First Resources (Rp479 miliar) dengan setoran Rp86,95 miliar; dan LDC (Rp410 miliar) sebesar Rp100,30 miliar.
Dengan demikian terdapat selisih relatif besar untuk para konglomerat sawit tersebut. Ini terdiri dari Rp2,84 triliun (Wilmar Group); Darmex (Rp887,64 miliar); Musim Mas (Rp421,56 miliar); First Resources (Rp392,61 miliar) dan LDC (Rp309,83 miliar).
Jika pemerintah Jokowi mewacanakan pembagian lahan bagi rakyat, sudah sepatutnya pula ijin HGU dari jutaan hektar tanah yang dikelola perusahaan taipan itu tidak diperpanjang. Mengingat besarnya kontribusi komoditas sawit, serta perlakuan istimewa pemerintah pada industri sawit berskala besar, apakah pemerintah Jokowi bernyali?
Para taipan sawit yang menguasai jutaan lahan di beberapa wilayah Indonesia tersebut merupakan bagian dari orang orang kaya yang saat ini menguasai Indonesia. Adapun orang kaya yang saat ini berpengaruh di Indonesia adalah :
1) R Budi dan Michael Hartono, pemilik rokok Djarum, Rp526. 11 triliun
2) Widjaya Family, pemilik PT Sinar Mas Grup, Rp135. 4 triliun
3) Prajogo Pangestu, penguasa hutan, Rp107.2 triliun
4) Susilo Wonowidjojo, pemilik rokok Gudang Garam, Rp93. 1 triliun
5) Sri Prakash Lohia, pengusaha Petrokimia, Rp78. 9 triliun
6) Anthoni Salim, pengusaha Perbankan, Rp77. 5
7) Tahir, pemilik Mayapada Grup, Rp67. 7 triliun
8) Boenjamin Setiawan, pengusaha Farmasi, Rp61.3 triliun
9) Chairul Tanjung, pengusaha Media, Rp50. 7 triliun
10) Jogi Hendra Atmaja, pemilik Mayora, Rp42. 3triliun.
Dari 10 orang terkaya itu hanya Sri Prakash Lohia dan Chairul Tanjung yang bukan Taipan dari etnis China. Sebagian besar atau 2/3 kekayaan orang-orang kaya itu didapat melalui koneksitas dengan penguasa. Tanpa koneksi dengan penguasa, bagaimana mungkin jutaan tanah negara mereka bisa kuasai dan berganti kepemilikannya. Tanpa koneksi dengan penguasa, rasanya semua itu tak akan pernah terjadi dengan sendirinya.
Makanya jangan kaget kalau ada hutan karet milik negara berubah menjadi mall dan apartemen atau tempat tempat usaha lainnya. Lalu terbit sertifikat hak milik untuk setiap kios dan kamarnya. Akses kekekuasaan berhasil menyulap kepemilikan melalui proses administrasi birokrasi yang sangat rapi dan legal dilindungi ketentuan yang ada. Tampak asli, tapi sarat manipulasi dalam pengerjaannya. Sebuah kolaborasi yang apik antara cukong dan birokrat yang mengurusinya.
Dengan menelaah kondisi penguasaan lahan para cukong serta deretan siapa orang orang terkaya Indonesia, tidak berkelebihan kiranya kalau disebut bahwa sesungguhnya negara kita telah di kuasai oleh mereka. Karena mereka adalah orang orang kaya yang banyak uangnya sementara kita maklumi bersama bahwa keuangan adalah yang maha kuasa. Dengan kekuatan uangnya mereka bisa mengedalikan dunia politik dan ekonomi Indonesia.
*Modus Cukong Politik Menguasai Negeri*
Cukong dalam bahasa politik, didefinisikan sebagai pluto crat, yakni kelas menengah yang secara ekonomi sangat berkecukupan. Para cukong ini, dengan kelebihan ekonominya mampu menebar pengaruh di berbagai lini kehidupan, tak terkecuali dalam dunia perpolitikan Indonesia. Berbagai cara dilakukan cukong cukong itu untuk menguasai dunia politik di negara kita diantaranya :
Pertama, Menguasai Partai Politik. Dalam suatu kesempatan, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) pernah menyatakan bahwa untuk menguasai partai politik di Indonesia seseorang pemodal atau cukong cukup merogoh kantong tak lebih dari 1 triliun rupiah jumlahnya. Sehingga jika jumlah parpol yang lolos ambang batas parlemen hanya berjumlah 9 partai, maka untuk mengusai partai pemodal cukup merogoh dana 9 triliun rupiah saja. Artinya dengan bermodal uang 9 triliun mereka sudah “bisa menguasai” dunia politik Indonesia.
Dengan menguasai parpol, parlemen, maka pemodal bisa menentukan siapa yang bisa menjadi presiden, Menteri, Panglima TNI, Ketua KPK, Kapolri, Gubernur, Bupati, Walikota, dan berbagai jabatan publik lainnya, seperti DPR, MPR dan DPD. Kalau memang mau menguasai juga pejabat pejabat daerah melalui pilkada memang ada ongkos tambahan sesuai dengan kondisi daera daerah yang di incarnya.
Senada dengan Bambang soesatyo, pakar hukum tata negara Refly Harun sebagaimana dikutip IDtoday News 28/08/2020 juga menyatakan bahwa cukong membeli parpol untuk menguasai Presiden dan wakilnya. Bagaimana caranya ? salah satunya dengan mempertahankan presidential Threshold (PT) dalam pilpres untuk menentukan calon yang dikehendakinya.
Karena itu menurutnya PT merupakan sesuatu yang buruk untuk politik dan demokrasi Indonesia.Menurutnya, PT bisa membuat politik dan demokrasi Indonesia dibajak oleh pemilik modal atau mereka yang banyak uangnya. Ini lantaran mereka bisa “membeli” parpol yang ada di DPR dengan kemampuan finansialnya.
“Agar tidak ada pasangan calon lagi yang dimajukan kecuali satu pasangan saja, yang barang kali bisa disetting para cukong,” terangnya dalam sebuah video yang diunggah di YouTube.“Jadi bayangkan betapa bahayanya kalau PT dipertahankan,” ujarnya.
Apa yang diungkap Bamsoet maupun Refly Harun sebenarnya sudah terjadi sejak lama. Bahkan tidak hanya parpol, banyak calon pimpinan ormas juga sering mendapat suplai dana. Hanya saja, lebih kecil angkanya alias tidak sampai triliunan jumlahnya. Akibatnya, ormas berada dalam kendali mereka. Ormas tua, maupun ormas anak muda, sama saja sewaktu-waktu bisa dipakai untuk memberi fatwa, mencari dalil yang sesuai dengan kepentingan penyuplai dana, membuat statement, atau menyiapkan massa untuk melindungi kepentingan cukong yang mendanainya.
Kenapa seorang cukong mau keluar dana besar untuk sejumlah parpol? Karena parpol itu punya anggota komisi dan fraksi di DPR. Melalui lembaga legislatif itu mereka bisa membuat undang-undang yang menguntungkan kepentingannya. Melalui lembaga legislatif, para cukong bisa menitipkan agenda untuk mengamankan bisnisnya bahkan merampok uang negara.
Melalui lembaga legislatif yang anggotanya telah dijinakkan, cukong bisa mengeruk keuntungan segila-gilanya. Rancangan RUU Omnibus law cipta kerja yang saat ini sedang di bahas di DPR disinyalir sarat memuat kepentingan pemilik modal / para cukong untuk melancarkan bisnisnya. Setelah mampu “menanam” orang orangnya di dilembaga legislatif,para cukong tinggal duduk manis di kafe dengan secangkir kopi, sambil menonton anggota DPR bertengkar dan cakar-cakaran dengan ormas atau LSM yang menentangnya.
Mungkin dengan bahasa yang lebih halus dan sederhana Bamsoet maupun Refly Harun ingin mengabarkan kepada rakyat bahwa parpol dan para pejabat kita sesungguhnya tidak lebih hanya sekedar proxy atau boneka dari para cukong para pemilik modal yang banyak uangnya. Bagaimanapun ini adalah ekses negatif dari proses pemilihan langsung yang nyaris mengandalkan kekuatan uang untuk menentukan hasil akhirnya.
Harus diakui tidak semua cukong bermain dengan kekuasaan politik, tapi tidak juga bisa dinafikan bahwa yang bermain adalah kelompok mereka, karena mereka mempunyai modal, mereka punya kepentingan bisnis di Republik Indonesia tercinta. Oleh karena itu apabila ada negara asing yang masif menguasai perekonomian Indonesia dengan pemberian pinjaman pinjamannya patut diduga mereka memang sedang menanam sahamnya untuk menguasai politik dan perekonomian Indonesia.
Akhir akhir ini negara asing yang begitu getol menggelontorkan dananya untuk proyek proyek infrastruktur di Indonesia adalah China. Pemerintah dan para cukong China menggelontorkan dana untuk pembangunan dengan skema pinjaman yang menjerat Indonesia tentu saja sangat berbahaya bagi masa depan anak cucu kita.
Sepertinya akan sia saia saja rakyat teriak-teriak usir atau stop TKA China masuk ke Indonesia, karena negara TKA dan etnis mereka yang berada didalam Republik Kita telah menguasai semua lini birokrasi, dan nyaris tidak ada satu pun pejabat penting yang luput dari cengkraman para cukong dengen kekuatan uangnya.Rakyat pemilih hanya menjadi justifikasi, kemudian diprovokatif didunia medsos oleh buzzer yang mereka ciptakan dan mereka bayar untuk mengamankan kepentingannya.
Kedua, Beternak Penguasa. Selain melalui penguasaan partai politik, para cukong juga berusaha menguasai dunia politik Indonesia melalui usahanya beternak penguasa. Sebenarnya secara informal para cukong itu sudah beternak penguasa sejak jaman Orde baru (Orba). Mereka mengatur kekuasaan dari belakang layar terutama sejak Orba dan makin menjadi lebih kuat sejak era Reformasi. Di era Orba mereka hanya mempengaruhi Soeharto dalam bidang ekonomi saja. Namun di era Reformasi mereka telah mengatur dari belakang layar dan akhir ini cenderung untuk tampil langsung mengatur kekuasaan negara.
Dibeberapa daerah mereka sudah berhasil menancapkan kekuasaannya. Dengan kekuatan ekonominya mereka secara telak telah mampu menentukan kebijakan lewat boneka bonekanya. Dalam beberapa tahun ke depan siapa menjamin mereka tidak akan melakukan penjahahan di Indonesia lewat kaki tangannya ?.
Adapun modus para cukong beternak penguasa adalah dengan cara memelihara para calon pejabat sejak ia belum menduduki kursi kekuasaannya. Para calon pejabat itu ada yang di legislatif, eksekutif maupun yudikatif. Di ranah yudikatit sebagai penegak hukum misalnya, mereka sudah dipelihara sejak sekolah, hingga biaya naik pangkat/golongan dan menduduki sebuah jabatan.
Kalau sudah menduduki posisi yang strategis, hasil ternak peliharaannya bisa di kendalikan untuk melaksanakan agenda demi kelancaran bisnisnya. Akhirnya sering kita dengar hukum tumpul ke atas tajam kebawah salah satunya karena aparat telah “terbeli” oleh cukong sehingga membela kepentingan mereka.
Kasus Djoko Tjandra yang ramai akhir akhir ini salah satu indikasi kuat bahwa banyak aparat negara yang telah lama dipeliharanya sehingga dengan leluasa Djoko Tjandra melancarkan aksinya tanpa halangan suatu apa. Mereka bisa kabur atau menghilangkan jejaknya dengan bantuan aparat yang telah dipeliharanya.
Kisah cukong yang beternak penguasa itu sebenarnya sudah berlangsung lama bahkan sudah terjadi sejak jaman Kolonial Belanda. Dizaman Belanda demi menciptakan sistem ketergantungan kalangan pangreh praja (Birokrasi/Pemerintah) terhadap pemilik dana, maka diciptakan sistem uang semir dalam pengangkatan Lurah hingga Bupati di era penjajahan Belanda di Indonesia.
Buku karya Prof. Dr. D.H Burge dan Prof. Dr. Mr. Prajudi dalam Sejarah Ekonomis Sosiologis Indonesia Jilid II yang merupakan terbitan P.N Pradnja Paramita (1970) menuturkan bahwa seorang calon Lurah harus memiliki uang 700-1000 gulden . Uang tersebut sejumlah 200 gulden ‘dipersembahkan’ kepada Bupati, untuk Wedana 100 gulden, dan untuk jurutulis Controleur 25 gulden. Sisanya untuk ‘menyejahterakan’ eselon lainnya yang terkait dalam struktur ke-pangrehpradja-an. Hanya untuk menjadi Lurah, dana ilegalnya bisa sebanyak itu. Berapa besar untuk menjadi Wedana atau Bupati?
Muncul pertanyaan darimana dana tersebut diperoleh? Jawabannya diperoleh dari pinjaman kepada pengusaha China yang kala itu disebut Taokeh atau Tauke. Bisa dibayangkan berapa jumlah uang yang diperlukan oleh seseorang untuk menjadi Camat, Asisten Wedana, Wedana, Patih sampai Bupati. Seorang Taokeh pada masa itu dapat mendanai tiga atau empat Lurah. Demikian pula seorang Taokeh dapat menyeponsori dana ilegal untuk Bupati.
Setelah ‘pilkada’ di masa kolonial, Taokeh selalu menuntut balas jasa kepada mereka yang telah berhasil menjadi penguasa tersebut. Tentu dalam bentuk “proyek” dan lainnya. Jadi hubungan simbiosis mutualistik antara pemilik modal dengan penguasa, antara “aseng” dengan “asong” (sebutan bagi penguasa yang mental pedagang, menjual harga diri, aset bangsa dan negaranya demi keuntungan diri pribadi dan kelompoknya) sudah berakar ratusan tahun di Indonesia. Perilaku tersebut kian “dipercanggih” dengan adanya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dimasa Orde Lama, Orde Baru bahkan di Era Reformasi dan setelahnya.(*Red) Bersambung
Sumber:LAW JUSTICE













