Sabtu, 02 Mei 2026

90 ribu lobster dilepasliarkan diPengelolaan Sumber daya Pesisir dan Laut Serang.

Lugas.net, 13 June 2021, 06:45

Serang ,LN – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten sebelum nya gagalkan upaya penyelundupan 90 Ribu bibit lobster (baby lobster), dengan asumsi kerugian negara senilai Rp 23 miliar di Pelabuhan Penyeberangan Eksekutif Merak, Cilegon Banten pada sabtu dini hari, sekitar pukul 03.00 wib.

Dengan Hari yang sama juga sabtu 12/06/2021 sekitar pukul 16-30 wib Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten melakukan Melaksanakan Pelepasliaran Benih Bening Lobster (Benur) yang merupakan barang bukti perkara yang ditangani Ditpolairud Polda Banten.

Adapun lokasi pelepasliaran Loka Pengelolaan Sumber daya Pesisir dan Laut Serang, Carita – Pandeglang, Kementerian Kelautan dan Perikanan R.I.

Informasi Pelepasan dilakukan oleh jajaran Ditpolair diantara nya Kompol Agus Suherman,Ipda Supriyadi, Ipda Turip,Bripka Dikkar M.S dan Bripka Agus Firman.

Pantauan langsung Sepanjang kegiatan berjalan lancar diawali Pelaksanaan serah terima barang bukti berupa 90 ribu ekor benur dari Ditpolairud Polda Banten yang di wakili oleh Kompol Agus Suherman kepada Iwan selaku Kepala Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Serang, Carita – Banten, dan disaksikan oleh Hanafi selaki Kepala Stasiun Karantina Ikan Merak.

Selanjutnya Pelepasliaran benur di pantai bakau di belakang lahan Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Serang dan terpantau Pelaksanaan pelepasliaran benur berjalan dengan lancar.(wahyu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *