Cilegon,LN – Proyek strategis Nasional Pembangunan PLTU Unit 9&10 IP Suralaya,Kota Cilegon berkapasitas 2X1.000 Mega Watt (MW) dimana tujuan dibangunnya Proyek strategis Nasional ini untuk menjawab kebutuhan Pasokan listrik Jawa-Bali.
Saat ini sedang tahap pembangunan proyek strategis Nasional Proyek Unit 9&10 PLTU Indonesia Power, yang tentunya akan membutuhkan ribuan pekerja untuk proyek tersebut, namun apakah sudah tepat cara perekrutan tenaga kerja yang dilakukan pihak Indonesia Power hal ini perusahaan BUMN PT.Indo Raya Tenaga mengingat saat ini banyak mengeluh warga RING satu pasalnya belum Terekormodir warga untuk bekerja dalam proyek strategis Nasional.
Dimana beberapa media ternama memberitakan kurangnya masyarakat lokal dilibatkan dalam proses Perekrutan tenaga kerja lokal bahkan pemberitaan tersebut sudah dikonfirmasi kepada pihak kelurahan dan IRT,(Indo Raya Tenaga) sesuai Undang-Undang Pers.
Selang Sehari dalam pemberitaan tersebut muncul pemberitaan di media yang lain yang mengatakan bahwa pemberitaan “kurangnya lingkungan dilibatkan dalam perekrutan tenaga kerja di Proyek 9&10” adalah Hoax.
Publik dibingungkan dengan pemberitaan ini, dimana narasumber nya Ketua Foker.C(Forum Komunikasi Rukun Warga Rukun Tetangga Cilegon) mengatakan sistem perekrutan tenaga kerja untuk proyek 9&10 melalui satu pintu yaitu Foker.C kelurahan Suralaya.
Padahal yang kita ketahui bahwa setiap perusahaan yang berbadan hukum ada susunan stuktur salah satunya HRD,dimana fungsi nya adalah menerima tenaga kerja untuk di lakukan uji test sesuai yang dibutuhkan.
Dengan Satu Pintu tenaga kerja lokal untuk proyek strategis Nasional 9&10 Indonesia power oleh Foker.C(Forum Komunikasi Rukun Warga Rukun Tetangga Cilegon) artinya tidak ada lagi fungsi dari HRD dari setiap perusahaan yang ada dalam Proyek strategis Nasional ini, karena Diduga sudah diambil alih oleh sekelas Foker.C.(Badia)














