Serang, LN – Kepala KSOP Kelas I Banten Barlet Silalahi tidak dapat dihubungi, bahkan pesan whatsapp wartawan lugas.net tidak ada jawaban dan respon ketika mengkonfirmasi sejauh apa izin TUKS (Terminal untuk kepentingan sendiri) PT.Indra jaya yang mana saat ini masih di gunakan sandar kapal IK Merdeka.
Dimana informasi yang Media lugas.net dapatkan bahwa jetty salira(Indra jaya) yang berlokasi desa salira,kecamatan Pulo ampel,kabupaten Serang,diduga belum memiliki izin lengkap TUKS, bahkan Izin Umum untuk sandar kapal.
Sebelumnya publik bertanya ada kapal IK-Merdeka sandar di jetty yang mana diduga kuat tempat sandar kapal belum memiliki izin yang sesuai pada peruntukan, sebut aja Dahlan,nama samaran menghubungi Redaksi lugas.net beberapa waktu lalu,meminta Media sebagai kontrol publik, mempertanyakan apakah kapal ik Merdeka yang sandar di jetty indra jaya, sudah sesuai prosedur.
“Saya meminta Media, khusus lugas.net, coba tanya kepada yang berwenang, apakah kapal ik Merdeka sandar nya sudah tepat di jetty salira, dan legalkah kapal ik Merdeka itu”, Kata sumber yang dirahasiakan.
Untuk diketahui Kapal berbendera Malaysia IK Merdeka, menjadi barang bukti dugaan pelanggaran pelayaran dan pemotongan kapal sebelumnya.
Setelah kasusnya inkrah di Pengadilan Negeri Jakarta, kapal survei IK Merdeka yang saat ini berada di perairan Banten,tepatnya sandar di jetty Indra jaya,informasi perusahaan pelayaran yaitu JAS Marine Ltd.(Badia)








