Banten,LN- Dalam rangka memastikan kesiapan dan keselamatan angkutan jalan menjelang masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten melakukan kegiatan Rampcheck terhadap armada bus di terminal dan pool perusahaan otobus (PO) yang berada di wilayah Provinsi Banten.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari langkah preventif untuk memastikan bahwa kendaraan angkutan umum, khususnya bus antarkota provinsi, dalam kondisi laik jalan serta memenuhi standar keselamatan, guna mendukung kelancaran dan keamanan perjalanan masyarakat selama periode libur akhir tahun.
Kegiatan ini berlangsung dari bulan September s/d bulan Desember sampai menjelang Natal & Tahun Baru.
Lokasi pelaksanaan rampcheck mencakup:
• Terminal Tipe A Merak
• Terminal Tipe A Pakupatan
• Terminal Tipe A Labuan
• Terminal Tipe A Lebak
• Pool dan garasi PO bus di wilayah Provinsi Banten
Rampcheck dilakukan oleh tim penguji kendaraan bermotor dari BPTD Kelas II Banten, Adapun aspek yang diperiksa dalam kegiatan ramp check meliputi:
• Kelaikan teknis kendaraan, seperti sistem pengereman, lampu-lampu, ban, wiper, klakson, dan perlengkapan darurat.
• Administrasi kendaraan, seperti STNK, KIR, kartu pengawasan, dan dokumen perusahaan otobus.
• Kelengkapan pengemudi, meliputi SIM pengemudi, surat tugas, dan pemeriksaan kesehatan jika diperlukan.
Dalam pelaksanaannya, pada bulan September BPTD mencatatkan kegiatan Rampcheck yang dilakukan di 4 (empat) terminal Tipe A,hasilnya, dari total 2.342 kendaraan AKAP yang diperiksa di terminal, hanya 1.244 unit (53%) dinyatakan laik jalan. Sisanya, sebanyak 1.098 unit (47%) dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi/operasional kendaraan.
Dari hasil rampcheck, BPTD mencatat pelanggaran: administrasi dan operasional. Untuk pelanggaran administrasi seperti tidak memiliki atau masa berlaku dokumen seperti Kartu Pengawasan (KP) dan STUK/Blue-E yang sudah habis, tercatat dilakukan oleh 1.098 unit bus dan langsung diberikan Peringatan dan Perbaikan agar segera melengkapi/ menyesuaikan kekurangan unsur administrasi berupa KPS serta unsur teknis penunjang pada kendaraan.
Kepala BPTD Kelas II Banten, Eko Indra Yanto, Kamis,16/10/2025,menyatakan bahwa, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan pelayanan transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan andal bagi masyarakat.

“Melalui kegiatan rampcheck ini, kami ingin memastikan seluruh armada yang akan beroperasi selama masa angkutan Nataru dalam kondisi prima, baik secara teknis maupun administratif. Keselamatan penumpang adalah prioritas utama kami,” ujarnya.
“Kendaraan yang tidak memenuhi syarat administrasi/operasional kendaraan. akan diberikan catatan perbaikan dan tidak diperkenankan beroperasi sebelum dilakukan perbaikan sesuai ketentuan,” kata,Eko.
“Kegiatan rampcheck ini akan terus dilaksanakan secara bertahap hingga memasuki masa puncak angkutan Nataru, dengan tetap mengedepankan prinsip keselamatan dan pelayanan prima,” ungkapnya.
“BPTD Kelas II Banten mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan angkutan umum yang resmi dan terdaftar, serta tidak ragu melaporkan kendaraan atau pengemudi yang dinilai membahayakan keselamatan,” tutupnya.(Red).









