Cafe dan Resto di Kota Cilegon Menjadi Hiburan Malam, Ketua DPC PBB Sebut Pemerintah Harus Tegas



Cilegon, LN – Salah satu ketua Ormas (Organisasi Masyarakat) PBB (Pemuda Batak Bersatu) DPC Kota Cilegon mengatakan kehadiran Cafe dan resto dikota Cilegon terkesan menjadi hiburan malam terkesan pergantian nama hanya formalitas belaka faktanya usaha cafe dan resto diduga menyediakan miras dan wanita penghibur.

Bona Nababan selaku ketua DPC PBB Kota Cilegon menjelaskan problematika Cafe dan resto dikota Cilegon sepertinya pemerintah terkesan tutup mata kepada kehadiran usaha cafe dan resto tersebut,dimana hasil investigasi yang dilakukan ada yang menyalahgunakan Perda Kota Cilegon.



“Saya melihat ada ketidakadilan pemerintah kota Cilegon,untuk menjalankan Perda hiburan dimana kepada usaha usaha hiburan,sepertinya usaha cafe dan resto hanya kedok, ” Kata Bona Nababan ke Redaksi lugas TV , Sabtu 10/06/2023.

“Seperti usaha cafe dan resto sepanjang jalan protokol Kota Cilegon, hasil investigasi saya menyediakan miras, bahkan room room yang menjajakan wanita, ” Ucapnya.

“Kalau mau menjalankan Perda, tegas dong, liat maraknya cafe dan resto dikota Cilegon ,sebagai Ormas tentunya saya pantas memonitor jalannya Perda hiburan tersebut, ” Pungkasnya.

Untuk di ketaui pemerintah Kota Cilegon memiliki Perda hiburan Perda No.2 Tahun 2003 bagi pengelola penyelenggara Café dan Restoran peralihan fungsi dari Tempat Hiburan Malam.dimana tugas pokok Satpol PP yaitu membantu Walikota dalam menyelenggarakan urusan Pemerintahan Daerah di Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah berdasarkan ketentuan dan prosedur yang berlaku.(Badia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *