Serang, LN – Sebanyak 117 peserta yang di melakukan pengambilan sumpah Advokat di pengadilan tinggi Banten hari ini kamis 23/09/2026 ada salah satu peserta yang menyita perhatian publik, umur sudah masuk kategori lansia namun semangat untuk menggali ilmu hukum tidak patang arang.
Eddy Mulyawan Martono S.H peserta daftar BAS nomor urut 73 ini saat di temui dilokasi setelah selasai acara sumpah menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua keluarga besar juga khusus grup Apotek Gama.
“Tentunya pertama saya menyampaikan ucapan terimakasih kepada keluarga dan anak anak juga keluarga besar Apotek Gama”,Kata Eddy Mulyawan Martono S.H, Kamis 23/09/2026.
“Alhamdulillah hari ini saya sudah disumpah Advokat tentunya ini merupakan langka awal untuk terus bergerak membela hak hak yang harus dibela”,ujarnya.
“Dimana kita sudah membuka LBH(Lembaga Bantuan Hukum)’GAMA PRO RAKYAT’ seperti apa yang di sampaikan bahwa Advokat itu harus menegakkan keadilan dan kebenaran”tutur Eddy.
“LBH kami siap memberikan Bantuan Hukum membantu masyarakat, termasuk pihak yang tidak mampu secara ekonomi, agar tetap mendapatkan akses dan layanan hukum yang layak
seperti memastikan bahwa proses peradilan berjalan secara seimbang, jujur, dan adil (fair trial) bagi siapa pun yang mencari keadilan”,pungkasnya.
Untuk diketahui pengadilan tinggi Banten menggelar *Pengambilan Sumpah/Janji Advokat * gelombang 2 dengan nomor 2118/PAN.PT.W29-U/HM2.1/IX/2026.
Adapun kegiatan Pengambilan Sumpah Advokat digelar di Gedung Utama Pengadilan tinggi Banten langsung di sumpah ketua pengadilan tinggi Banten Suwidya, S.H., LL.M. dengan jumlah peserta 117 orang dengan berbagai organisasi Advokat.(Red)













