Serang, LN – Gerakan Mahasiswa Peduli Sosial (GEMPAS) Serang Raya resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Banten untuk meminta kejelasan sejauh mana perkembangan penanganan Laporan Pengaduan (LAPDU) terkait dugaan praktik mark-up dalam proyek pengadaan website desa di Kabupaten Serang yang dikerjakan oleh PT. Wahana Semesta Multimedia.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen GEMPAS dalam mendorong penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik. Dugaan adanya mark-up anggaran dalam pengadaan website desa telah menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, terutama karena proyek tersebut menggunakan dana publik yang seharusnya dikelola secara efektif dan efisien untuk meningkatkan pelayanan digital desa.
Ketua GEMPAS Serang Raya Abdur Rosyid, dalam keterangannya, menegaskan bahwa upaya audiensi ini dilakukan bukan hanya untuk meminta klarifikasi, tetapi juga untuk menagih komitmen aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang mungkin terjadi dalam proyek tersebut.
“Kami menduga adanya kejanggalan dalam proses pengadaan website desa di Kabupaten Serang, mulai dari mekanisme tender, penentuan pemenang, hingga realisasi anggaran. Karena itu, kami meminta Polda Banten untuk membuka hasil penanganan LAPDU secara transparan kepada publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hendra Irawan Sekretaris Umum GEMPAS menilai bahwa proyek digitalisasi desa semestinya menjadi sarana peningkatan pelayanan publik berbasis teknologi, bukan menjadi ajang bancakan anggaran oleh pihak-pihak tertentu. Praktik mark-up dalam pengadaan publik tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap program digitalisasi pemerintah daerah.
GEMPAS juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat sipil dan mahasiswa dalam mengawasi penggunaan anggaran publik agar tidak disalahgunakan oleh kelompok tertentu yang bersembunyi di balik proyek-proyek pembangunan.
“Kami percaya bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan uang rakyat digunakan dengan benar. Karena itu, kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” lanjut pernyataan resmi Hendra Sekretaris Umum GEMPAS.
Sebagai penutup, GEMPAS menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, aktivis, dan organisasi mahasiswa di Banten untuk bersatu mengawasi dan mengawal kasus dugaan mark-up proyek website desa ini agar tidak berhenti di tengah jalan, serta memastikan bahwa aparat penegak hukum bekerja profesional tanpa intervensi pihak mana pun.(Red)