Publik Minta Polda Banten: Kasus Dugaan Pemerasan Manajemen PT LCI Mestinya Terang Menderang



Cilegon, LN – Kasus dugaan pemerasan manajemen PT Lotte Chemical Indonesia di akhir tahun 2024 silam menjadi bahan perbincangan ditengah tengah masyarakat, publik mempertanyakan kejelasan terhadap kasus tersebut.

Pasalnya koordinator aksi yang menggerakkan inisial E malah sejauh ini tampak bebas sementara yang lainnya didekam dalam tahanan Polda Banten menunggu proses persidangan.



Bahkan salah satu tersangka sudah mendapatkan surat dari keterangan tidak sehat yang mengalami gangguan mental (ODGJ) tidak menjadi bahan pertimbangan oleh aparat kepolisian hal ini Polda Banten. Dimana mendapatkan kebijakan untuk ditangguhkan.

AS warga Cilegon minta aparat kepolisian hal ini Polda Banten agar kasus pengurusakan worship PT.Lotte Chimical Indonesia terang menderang agar tidak menjadi bahan perbincangan ditengah tengah masyarakat.

“Polda Banten harus terbuka untuk ke enam orang yang tersangka, ada yang mengalami gangguan mental ditahan,sementara koordinator aksi inisial E tidak ditahan, dengar dengar sakit” Kata AS kepada redaksi lugas.net senin 17/11/2025.

“Masyarakat menduga terkesan unsur adilnya dimana, sementara yang ODG ditahan yang koordinator aksi tampak beraktifitas saja “,ucapnya.

Untuk diketahui dimana Edi Haryadi ketua Komite Tiga Kelurahan (Rawa Arum, Gerem, dan Warnasari terjerat kasus premanisme akibat demo anarkis di PT. LOTTE CHEMICAL INDONESIA (PT.LCI) sudah dijadikan tersangka oleh penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten atas kasus dugaan pemerasan manajemen PT Lotte Chemical Indonesia (LCI). (Red)

Advertisement

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *