Jumat, 17 April 2026

Hari Ini Kecamatan Citangkil Kota Cilegon Buka Pelayanan Satu Pintu

Lugas.net, 14 November 2024, 10:33

Cilegon, LN – Kecamatan Citangkil,kota Cilegon membuka pelayanan terpadu satu pintu (PTSP),yang langsung terhubung pada pemerintah kota serta pemerintah provinsi.
Pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang mana tujuannya untuk mempermudah serta tersatu, untuk pelayanan administrasi dalam pengurusan dokumen bagi masyarakat di lingkungan kecamatan Citangkil, dalam pengurusan dokumen seperti,kartu keluarga (KK),kartu tanda penduduk (KTP),nomer induk berusaha (NIB),serta pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB),

“Alhamdulillah digitalisasi pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) kecamatan Citangkil telah di resmikan,ini merupakan dalam rangka upaya mempermudahkan pelayanan bagi masyarakat untuk mengurus dokumen serta tersatu titik di wilayah kecamatan Citangkil,” ungkap,Ikhlasinnufus , selaku camat Citangkil,Kamis,14/11/2024.

“Pelayanan ini adalah merupakan pelayanan untuk mengurus dokumen seperti,pajak kendaraan bermotor, pengurusan nomer induk berusaha,(NIB),KTP,KK,,PBB,serta pengurusan dokumen akte tanah dan waris,yang mana di hari pertama ini masyarakat begitu antusias dengan adanya PTSP di kecamatan Citangkil ini,” paparnya.

“Kami terus akan mensosialisasikan kepada masyarakat di manapun berada baik di luar kecamatan Citangkil, maupun di lingkungan kecamatan Citangkil, bahwa di kecamatan Citangkil ada pelayanan terpadu satu pintu (PTSP),,mudah mudahan ini merupakan wasilah bagi masyarakat untuk memudahkan dalam akses terutama pelayanan administrasi,yang mana outputnya adalah adanya pelayanan ini, terutama dalam hal pembayaran pajak, otomatis dapat menambah kas keuangan daerah,terutama di kota Cilegon,” tutup, Ikhlasinnufus.(Agus).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *