Kasus “Apotek Gama” Ketua PCNU Kota Serang Ikut Menyikapi Minta Semua Pihak Utamakan Kemaslahatan



Serang, LN – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Serang KH Saifun Nawasi nampaknya ikut menyikapi kasus yang menimpa Apotek Gama yang mana menurutnya semua pihak hurus melihat dari sisi kemaslahatan (kebaikan, manfaat, atau kegunaan yang mendatangkan kepentingan bagi manusia, baik secara individu maupun kolektif).

Dalam keterangan video yang diterima redaksi lugas.net durasi 120 detik menyampaikan beberapa point yang mana kasus Apotek Gama dapat diselesaikan dengan cara cara ma’ruf berarti menyelesaikannya dengan cara yang baik, dikenal baik, santun, dan sesuai dengan nilai-nilai agama dan sosial, berikut isi video yang disampaikan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Serang KH Saifun Nawasi.



“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh saya KH Saifun Nawasi ketua PCNU Kota Serang dalam hal ini nampaknya ingin ikut serta menyikapi terkait terjadi saat ini di Apotek Gama”
Ucap KH Saifun Nawasi. Selasa 30/09/2025.

“Saya berharap pada semua pihak untuk tetap melakukan hal hal yang menuju kemaslahatan,beretikat baik, hal hal yang bisa di musyawarahkan akan lebih indah”

“Karnanya kepada pihak pihak terkait mohon kiranya selesaikanlah dengan cara ma’ruf berarti menyelesaikannya dengan baik,positif membangun kemaslahatan yang penting”,ujar ketua Ketua PCNU Kota Serang.

“Karna yang saya ketahui sejak remaja (SMP) dimana apotek gama sudah ada,terus terang ketika keluarga kami membutuhkan obat obatan bisa dikatan lebih cendrung membeli obat di Apotek Gama tersebut khususnya di Kota Serang Apotek sudah ternama dan juga pelayanan juga sangat baik dan pernah mendengar hal hal atau kasus kasus tertentu.”ketus KH Saifun Nawasi.

“Alangkah lebih baiknya dalam hal ini semua pihak mari kita bersama sama untuk saling berbuat yang menuju kemaslahatan tiada hal hal kemudian hari menimbulkan yang tidak kita inginkan” tandas KH Saifun Nawasi dalam video tersebut. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *