Selasa, 28 Juli 2026

Sejauh ini Pelabuhan Merak, Belum Ada Surat Edaran soal Wajib Rapit test antigen.

Lugas.net, 21 December 2020, 12:10

MERAK~LUGAS.NET

Adanya informasi akan diperlakukan Surat Rapittes antigen di setiap Pengguna jasa yang Mau Menyebrang di Pelabuhan Merak-Bakauheni,informasi ini simakin liar.

Sementara Pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan Merak melalui Budiman SKM Koordinator wilayah kerja pelabuhan Merak Pada Kantor Kesehatan pelabuhan Merak (KPP) mengatakan sampai dengan Senin 21/12/2020 masih Rapat Zoom membahas terkait Perkembangan Informasi Terbaru sejauh apa yang akan diterapkan di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan lainnya.

“Sory Bang,ini masih Zoom,membahas terkait aturan baru di Pelabuhan Penyebrangan Merak,” Jawab Budiman pada pukul 18.30 wib.

Sementara sejauh ini pihak asdp Belum ada Keterangan resmi terkait informasi tersebut apakah pengguna jasa yang mau menyebrang dari Pelabuhan Merak wajib ada Rapittes.

Sebelum nya banyak informasi beredar Pelabuhan Merak akan diperlakukan Rapittes antigen setiap akan menyebrang,informasi ada yang mengatakan mulai tanggal 21/12/2020,ada juga informasi dimulai dari tanggal 23/12/2020.

Pantauan lugas.net sampai dengan senin malam 21/12/2020, tidak ada tanda-tanda pengguna jasa dimintai surat Rapittes antigen di Pelabuhan Merak,dan terpantau Pelabuhan Merak kondisi ramai lancar,tetapi kondisi cuaca masih buruk, dihimbau para pengguna jasa menjaga kesehatan tubuh, dimana virus covid-19 rentan bagi tubuh yang kurang fit.(HG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *