Senin, 22 Juni 2026

Tok,Tok, Tok, PSBB Kota Cilegon 10,september diPerlakukan”Masyarakat Jangan Ngeyel.

Lugas.net, 8 September 2020, 13:20
CILEGON~LUGAS.NET
Pada tanggal 14 Februari 2020, pasien terinfeksi virus corona berdansa dengan WNA Jepang. Pasien berusia 31 tahun ini memang bekerja sebagai guru dansa dan WNA asal Jepang ini juga merupakan teman dekatnya. Selang dua hari, yakni 16 Februari 2020 pasien terkena sakit batuk.
Itulah sepenggal awal masuknya virus Covid-19 ke Indonesia, setelah langsung menghebohkan, semua kegiatan dihentikan, dan di Himbau **Dirumah saja**.
Dimasa Virus Menakutkan Awal Bulan April,tahun 2020,Bahkan Banyak Daerah di Indonesia yang Memegang Status *PSBB*atau Zona Merah,tetapi Daerah Cilegon masih Bertahan tidak melakukan PSBB,Sebab itu Warga mengapresiasi Kinerja Pemerintah hal ini Gugus tugas Pemkot Cilegon. 
Tetapi dengan meningkat Beberapa Minggu  terakhir ini, sampai dengan hari Selasa 8/9/2020 total mencapai 175 Kasus. 
Demi untuk Keamanan Bersama Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cilegon Memutuskan 10/9/2020 ,mulai diperlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB). 
Seperti yang disampaikan  Walikota Cilegon, Edi Ariadi ke awak Media menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Cilegon bakal diberlakukan pada Kamis 10 September 2020.
“PSBB dilaksanakan besok lusa atau Kamis selama 14 hari,” ujar Edi usai Rapat Pembahasan PSBB di Aula Setda II Cilegon, Selasa (8/9/2020).
Sementara ini, kata Edi, pihaknya masih menunggu Permenkes terkait pemberlakuan PSBB di Kota Cilegon.
Secara teknis, menurut Edi bahwa penerapan PSBB ini pihaknya menyerahkan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Teknisnya nanti saya serahin ke masing-masing OPD, Disperindag bagimana, sekolah kumaha, kebudayaan kumaha, teknisnya tanya saja ke masing masing OPD,” tutupnya.(Hizkia) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *