Sabtu, 02 Mei 2026

Pt.Indopower diduga Pelaksana Proyek Dermaga IV Asdp Merak,BPTD Belum Memiliki Izin.

Lugas.net, 12 June 2021, 16:34

Merak, LN – Adanya Pemberitaan Portal Media online www.lugas.net terkait puluhan Masyarakat pulo merak mendatangi Pelabuhan Penyebrangan ASDP Merak yang mempertanyakan izin pekerjaan proyek tersebut jumat 11/06/2021.

Masyarakat menduga proyek tersebut janggal dimana informasi yang didapat wartawan lugas net pihak BPTD Wilker VIII Banten selaku pejabat yang mengawasi Setiap pekerjaan Sungai,Danau dan Penyebrangan (SDP) Sesuai peraturan tertuang surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: AP.403/1/4/DRJD/2020 tanggal 5 Mei 2020 perihal Pelaksanaan Fungsi Keselamatan dan Keamanan ,Transportasi Sungai danau dan penyeberangan (SDP) dan Bantuan Operator Kapal Kerja.

Saat media lugas mendapatkan informasi bahwa pelaksana proyek side ramp dermaga IV Asdp Merak diduga PT.Indopower, yang mana sebelumnya pihak BPTD Mengatakan belum tau siapa Pelaksana Proyek.

Saat di konfirmasi pihak PT.Indopower sabtu malam 12/06/2021 melalui pesan whatsapp tidak memberikan tanggapan terkait apa yang dikonfirmasi wartawan,pesan hanya dibaca.

Sebelumnya Puluhan masyarakat Pulo merak melakukan aksi unjuk rasa di depan Dermaga empat pelabuhan Merak atau PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak. (Jumat/ 11/06/21).

Sejumlah Ormas ini menuntut kepada BPTD Banten agar pengerjan pembangunan side ramp di dermaga empat tersebut sebelum di lakukan pekerjaan agar melengkapi perizinan terlebih dahulu, karena informasi yang berhasil di himpun di lapangan, di duga belum mengantongi izin lengkap aktifitas pembangunan sudah di mulai, seperti sudah di temukan ya kapal tongkang kerja di dermaga empat pelabuhan.(Badia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *