JAKARTA~LUGAS.NET
Ketika sejumlah kepala daerah ikut menandatangani petisi penolakan pengesahan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) bersama para buruh dan mahasiswa, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, justru bersikap sebaliknya.
Edy ogah menandatangani petisi yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu. Ia bersikukuh untuk senantiasa objektif dalam menyikapi sesuatu yang menurutnya logis dan benar.
Sikap Edy itu mengundang berbagai pujian, termasuk dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Di mata Mendagri, Edy dapat menentukan sikap dengan tidak mau menyampaikan penolakan terhadap sesuatu yang isinya belum ia ketahui secara rinci.
“Terima kasih kepada Gubernur Sumut, Pak Edy Rahmayadi, (yang) di mana (telah) menentukan sikap. Bagaimana mau menolak (kalau) belum tahu isi dari naskah,” kata Mendagri, melalui siaran langsung saat rapat bersama dengan Gubernur se-Indonesia, Rabu (14/10/2020).
Pada forum itu pun Tito menyinggung, sebagian gubernur yang ikut menandatangani petisi penolakan UU Cipta Kerja tersebut semata-mata karena tak bisa melepaskan diri dari kepentingannya.
Menurutnya, dalam mengambil sebuah tindakan, kalau itu memang benar, maka pasti akan membuahkan hasil yang terbaik. Ia tidak mau mengambil tindakan yang terburu-buru kalau memang belum bisa memastikan kebenaran dari suatu hal tersebut.
Maka, dalam konteks UU Cipta Kerja ini pun ia tidak mau mengambil tindakan terburu-buru.
“Saya ini ya kek gitu. Kalau logis, dan itu benar, saya dukung. Tapi, kalau tidak benar, saya tidak dukung,” ucapnya.
Langkah Gubernur Sumut itu pun mendapat apresiasi sangat positif dari Sekjen LSM Martabat(Masyarakat Pemantau Kewibawaan Aparatur Negara) Arnol Sinaga SE SH, advokat yang juga merupakan Ketua Relawan Martabat Jokowi – Ma’ruf Amin pada kontestasi Pilpres 2019 lalu.
“Begitulah seharusnya sikap seorang kepala daerah. Langkah Gubernur Edy Rahmayadi itu seharusnya menjadi teladan bagi setiap pemimpin, baik di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, maupun pemerintahan pusat. Matang, tidak grasa-grusu, dan terbebas dari kepentingan pribadi atau kelompoknya,” kata Arnol kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Lebih jauh, Arnol menyampaikan pula apresiasinya terhadap Mendagri Tito Karnavian, yang menurutnya sangat jeli dan objektif dalam memantau langkah para kepala daerah dalam menghadapi situasi sensitif.
“Mendagri Tito Karnavian juga cukup jeli dan objektif dalam memantau pergerakan para kepala daerah dalam menghadapi situasi sensitif seperti ini. Bagaimanapun, Mendagri memiliki tanggung jawab menjaga stabilitas pemerintahan di seluruh wilayah Indonesia,” kata Arnol, yang aktif pula sebagai Wakil Ketua Pengurus Pusat BPPH (Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum) Pemuda Pancasila bidang HAM dan Tata Usaha Negara.
Diketahui, Edy Rahmayadi menemui langsung demonstran penolak UU Cipta Kerja yang beraksi di depan Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Selasa (13/10/2020).
Di hadapan massa yang berjumlah ratusan orang itu, Edy menyampaikan sudah memerintahkan jajarannya untuk berangkat ke Jakarta, dalam rangka meminta salinan asli draf UU Cipta Kerja (Omnibus Law).
Ia menekankan perlunya mendapatkan salinan asli dari draf UU yang memunculkan gejolak di berbagai daerah di Tanah Air tersebut.(*Red)













