Merak, LN – Salah satu Ruko berukuran mini sepintas terlihat jualan jamu,namun diduga menjual minuman beralkohol yang berlokasi jalan Yoss sudarso, link Suka Senang Rt 04 RW 01,Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulo merak,Kota Cilegon.rabu 16/02/2022.
Salah satu warga sebut aja namanya asep yang sedang berbelanja makanan di seberang ruko jamu mengatakan merasa heran pedagang jamu sepertinya buka,tutup, buka, tutup.menurut warga tersebut ada yang tidak wajar.
“Saya perhatikan dari tadi warung jamu, kenapa buka, tutup, bentar lagi buka, tutup, ada apa ya”, ujar warga tersebut.
“Bapak kan dari media, coba di cek apakah itu trik pedagang sehingga dapat mengelabui aparat”, ungkap warga yang mengaku tinggal di Suralaya.
Saat ditelusuri wartawan diduga ruko tersebut dagang jamu tradisional hanya formalitas dimana ada dugaan menjual miras(minuman keras),kalau bicara hanya dagang jamu murni mengapa melakukan buka, tutup, buka, tutup,sehingga membuat kecurigaan masyarakat.
Kepada pihak satpol pp dan pihak APH(Aparat Penegak Hukum) harus menindaklanjuti pola-pola seperti yang terpantau media saat ini, agar jangan ada celah petugas baik satpol pp dan pihak muspika dapat dikelabui oleh warganya.(Badia)













