Serang, LN — Adanya rencana kegiatan eksplorasi komoditas Pasir Laut di Perairan Banten Utara mendapat penolakan dari Himpunan Nelayan Seluruh Indoensia (HNSI) Ranting Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang.
Dari informasi yang dihimpun kegiatan eksplorasi pasir laut akan dilakukan oleh PT Nusantara Inti Sejahtera yang rencananya akan mengeksplorasi lahan hampir 1000 hektar atau 963 Ha di kawasan perairan Kecamatan Puloampel. Meski diketahui sudah mendapatkan persetujuan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Banten, namun saat ini masih melakukan study AMDAL.
Ketua HNSI Ranting Kecamatan Puloampel, Salimudin mengatakan adanya kegiatan tersebut akan berdampak pada penghasilan nelayan karena adanya perubahan struktur dasar laut yang menjadi ekosistem ikan tempat nelayan mencari ikan.
“Adanya penyedotan pasir di laut Puloampel pasti akan berdampak pada perubahan dasar permukaan laut. Sehingga kawasan yang jadi rumpon ikan, rusak dan ikan kabur. Dan tentunya akan berdampak pada hasil tangkap rekan-rekan nelayan,” ungkapnya. Rabu (21/5/2025).
Lebih lanjut, Salimudin menjelaskan di Kecamatan Puloampel terdapat 5 Rukun HNSI atau Pangkalan Nelayan yang biasa mencari nafkah di laut yang akan dilakukan eksplorasi pasir laut. Diantaranya, Pangkalan Desa Salira, Pangkalan Pulo Panjang, Pangkalan Cikubang, Pangkalan Pengoreng dan Pangkalan Bahari Mangunreja.
“Ada 5 Pangkalan di Kecamatan Puloampel ini yang sudah mengadu ke kita selaku Ketua Ranting Puloampel. Bahkan titik spot di Salira ini ada nelayan dari Cilegon dan Bojonegara yang sampai mencari Ikan di tempat kami. Dalam artian di titik yang akan di garap untuk penyedotan pasir laut merupakan titik rumpon ikan sumber penghasilan nelayan,” jelasnya.
“Sejauh ini kami hanya komunikasi dengan pihak konsultan, sementara dari pihak perusahaan yang seharusnya memberikan penjelasan dan kompensasi akan potensi besarnya kerugian nelayan belum bertemu dengan kami. Untuk itu, kami Nelayan Puloampel menolak penyedotan pasir di wilayah kami karena akan merugikan kepada pihak kami. Tolong ini dijadikan perhatian oleh Pemkab Serang dan Pemprov Banten,” tegasnya.
Selain berharap pihak perusahaan PT Nusantara Inti Sejahtera bisa duduk bareng dengan nelayan di 5 Pangkalan yang berada di Kecamatan Puloampel. Untuk memberikan penjelasan terkait dampak apa saja yang akan dialami nelayan.
“Jelas kami tolak, mereka saja belum ada niat baik menemui kami. Kami minta dari PT Nusantara Inti Sejahtera temui kami. Kami akan sampaikan aspirasi kami. Dan perlu dicatat oleh mereka, agar jangan mau dimanfaatkan oleh oknum yang mengatasnamakan nelayan. Karena kami lah yang asli berprofesi nelayan dan menggantungkan nafkah dari tangkapan di laut,” tegas Salimudin.
Diketahui, ada banyak potensi kerusakan lingkungan di laut sebagaimana tertuang dalam UU 32 Tahun 2009. Diantaranya abrasi dasar lautan, penurunan kualitas air yang akan berdampak pada berkurangnya ikan dan berkurangnya tangkapan nelayan di laut.(Red)














