Senin, 25 Mei 2026

“Akal-akalan Para Cukong Dalam Menguasai Kancah Politik Indonesia”.Bag III

Lugas.net, 1 September 2020, 12:07
                         Desmond J. Mahesa
JAKARTA~~LUGAS.NET. 
Desmond J. Mahesa, Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Dampak Kuasa Modal/ Cukong 
Didalam Undang-undang Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik, ditegaskan bahwa partai politik sebagai organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.
Tetapi tujuan pendirian partai politik tersebut  akhir akhir ini nampak  sudah melenceng dari platform perjuangan yang di canangkannya. Karena dilihat dari gerak gerik yang dilakukan oleh banyak parpol terlihat begitu pragmatis demi kepentingan jangka pendeknya.
Dampak dari parpol yang dikuasai para cukong menyebabkan  parpol sulit memposisikan diri secara netral dan akan  selalu bertendensi melanggengkan kepentingan cukong  beserta agenda agenda ekonomi dan politiknya. Pada akhirnya kepentingan masyarakat umum akan ditempatkan pada urutan terakhir setelah para cukong kenyang dengan kakayaan yang diperolehnya. Kiranya fenomena ini akan terus berlangsung manakala masyarakat kehilangan rasionalitasnya dalam mendukung suatu Parpol yang dipilihnya. 
Idealnya suatu  parpol seharusnya berjarak dengan cukong  yang cendrung eksploitatif mementingkan bisnis dan politiknya. Karena sejatinya kehadiran Parpol salah satunya merupakan instrument politik untuk menghasilkan pemimpin pemimpin yang amanah dalam rangka mensejahterakan rakyat secara adil dan merata.
Akan tetapi tujuan mulia itu terkendala  oleh keterbatasan Parpol untuk mengongkosi dirinya sehingga tawaran dari para cukong untuk membantu gerak roda organisasinya menjadi pintu masuk untuk mengintervensi peran dan fungsi yang sesungguhnya.
Pada akhirnya suatu Parpol karena ketergantunganya pada cukong bisa berfungsi hanya sebagai robot yang berdiri di lahan kekuasaan resmi negara. Yang diperjuangkan parpol akhirnya adalah kesejahteraan cukong beserta kroni kroninya. 
Kondisi parpol yang dikuasai oleh para cukong bisa berimbas pada tumbuhnya figur figur pengurus  parpol  yang tidak berbobot atau berkualitas rendah karena system rekrutmen mengandalkan hubungan berdasarkan kesetiaan pada kepentingan seniornya yang telah dikendalikan oleh para cukong cukongnya.
Sistem kaderisasi dan rekrutmen calon pejabat publik melalui parpol seperti ini pada akhirnya juga dipengaruhi oleh kepentingan untuk melaksanakan agenda agenda cukong yang telah membesarkan partainya. Pola rekrutmen yang lemah jelas akan melahirkan calon pejabat publik yang tidak berorientasi pada kepentingan rakyat melainkan mengusung target target tertentu yang telah dicanangkan oleh cukongnya meskipun seringkali dibungkus dengan sangat apik demi untuk rakyat dan dan demi masyarakat yang disasarnya.
Para cukong-cukong politik secara informal akan mendikte kebijakan-kebijakan pemerintah, yang diorientasikan untuk mengembalikan modal politik yang telah dikeluarkan. Jikalau pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang sebenarnya tidak dibutuhkan oleh masyarakat, mengenai proyek pembangunan atau proyek lainnya, maka patut diduga bahwa kebijakan itu terjadi dilandasi dengan orientasi untuk kepentingan pemodal dan penguasa. Ketidakwajaran itu dapat diidentifikasi secara jelas dan terbuka oleh seluruh elemen masyarakat, dari kalangan grassrott hingga para elite politik di daerah.
Pada titik ini jelas bahwa partai politik belum bisa diandalkan sebagai ranah untuk mendewasakan demokrasi yang menjadi kerinduan besar masyarakat Indonesia pasca lepas dari cengkraman Orde Baru (Orba). Sehingga demokrasi yang awalnya digadang gadang bisa menjadi instrument untuk menuju kesejahteraan rakyat pada akirnya hanya akan menjadi utopia belaka. Demokrasi berjalan hanya pada tataran prosedural tetapi secara substansial tidak mencapai tujuannya.
Dengan kondisi  politik yang serba transaksional seperti di Indonesia saat ini mereka yang mengambil keuntungan bukan mereka yang punya politik ideologi, bukan pula mereka yang punya politik aliran yang kuat, dan tidak pula umat Islam yang mayoritas di negara kita. Tetapi, yang menguasai bangsa Indonesia adalah mereka yang sanggup membiayai seseorang calon untuk memenangkan satu kompetisi, baik Pemilihan legislatif maupun eksekutif Kepala Daerah (Pilkada) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres). Dan mereka itu adalah para  “cukong” dan kroni kroninya.
Dampak kondisi partai politik yang dikuasai oleh para cukong sama buruknya dengan kondisi politik yang dihasilkan dari proses terpilinya seorang pejabat publik yang diternak oleh para cukong sejak ia masih belum “dewasa”.  Ternak penguasa dilingkungan yudikatif dan aparatur negara sejak mereka masih berpangkat rendah atau belum mempunyai kewenangan sampai mereka punya kuasa.
Dimana konsekuensi dari itu semua adalah dikuasainya seluruh sektor-sektor penting bagi rakyat dan yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak pada umumnya. Sektor sektor penting ini  tidak lagi  dikontrol oleh rakyat, tetapi oleh penguasa penguasa boneka yang menjadi kepanjangan tangan para cukong sebagai bentuk imbal jasa. Pada akhirnya sektor sektor strategis itu  justru diswastakan, diprivatisasi, bahkan diperbolehkan dikuasai oleh investor mancanegara. Dari energi-sumberdaya mineral, minyak-gas bumi, perkebunan, pertanian, gula, perdagangan, listrik, kesehatan, pendidikan, bank, asuransi dan lain sebagainya. 
Apabila problematika itu selalu terjadi dan dimana kondisi politik  terus menerus disetir oleh para cukong , maka tercapainya tujuan kita berbangsa dan bernegara  akan selalu  menjadi mimpi belaka. Kondisi ini tentu saja akan membuat para pendiri bangsa mengelus dada karena  parpol  yang semestinya menjadi salah satu pilar demokrasi yang berkonstribusi bagi terwujudnya cita-cita bersama malah bikin nestapa.
Kembali ke Khittah
Kondisi yang dikemukakan diatas tentu saja tidak boleh dibiarkan berlangsung lama  karena akan menyebabkan tidak tercapainya tujuan kita berbangsa dan bernegara. Sehingga diperlukan langkah langkah serius untuk membenahi dunia perpolitikan agar sesuai dengan cita cita kita bersama.
Dari sisi partai politik agar supaya tidak lagi menjadi mainan para cukong diperlukan penguatan manajemen keuangannya. Sudah saatnya parpol untuk  bisa mandiri secara keuangan supaya tidak tergantung pada sumber sumber pemasukan dari luar yang bisa menyanderanya. Hal ini dapat digarap melalui konsensus internal partai dengan menentukan iuran maksimal dari anggota. Harus diakui cara ini memang cukup sulit dengan kondisi perpolitikan di Indonesia saat ini yang memandang partai hanya semata mata sebagai alat untuk berkuasa. Partai bukan alat perjuangan untuk mewujudkan tujuan bersama mensejahterakan bangsa. 
Tetapi dengan upaya untuk terus menerus meningkatkan kesadaran elemen masyarakat dalam berbangsa dan bernegara, tidak mustahil akan memunculkan gerakan bersama untuk menjadikan partai sebagai alat perjuangan sehingga banyak komponen masyarakat yang akhirnya terpanggil untuk ikut mengongkosi partai yang menjadi kendaraan perjuangannya. 
Untuk mewujudkan kemandirian partai agar tidak dikendalikan oleh para cukong,  sumber sumber lain bisa digali melalui sumbangan sumbangan dari pihak lain yang benar benar tidak mengikat atau menyandera.  Dalam hal ini intervensi dari cukong  bisa saja dimungkinkan sepanjang hal itu bertujuan demi terciptanya kebaikan rakyat secara umum dan tidak mengusung kepentingannya. 
Sementara sumber sumber dari iuran masyarakat dan bantuan pihak lain yang tidak mengikat belum bisa dioptimalkan, bagaimanapun negara perlu turun tangan lebih serius untuk membenahi kondisi partai politik di Indonesia. Negara (bukan pemerintah atau rejim) perlu mengalokasikan pendanaan yang memadai untuk operasional partai agar bisa mandiri demi mendukung upaya menjalankan fungsi dan peran partai dalam mencapai tujuan berbangsa dan bernegara.
Dengan penguatan manajemen keuangan itu diharapkan parpol bisa membiayai kegiatan operasional serentak dan  sanggup mengatur dana kampanye untuk anggota yang maju dalam pemilu, rekrutmen kader dan sebagainya. Dana yang disuplai  cukong  harus sekadar sumbangan tanpa pamrih dan  jauh dari maksuk agenda tersembunyi mereka.
Selain itu yang jauh lebih penting adalah menguatkan ideology partai sebagai haluan langkah dan gerak berputarnya roda organisasi partai agar tetap konsisten dengan perjuangan awalnya. Karena hakekatnya apa yang diperjuangkan ole partai termuat dalam idiologi perjuangannya yang semuanya demi rakyat bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Kehadiran ideologi yang matang itu juga menjadi acuan dalam proses rekrutmen anggotanya. Pola rekrutmen harus dijalankan secara ketat, sebab baik buruknya kualitas partai sangat tergantung pada sejauh mana partai sanggup dan berhasil mengrekrut orang orang terbaiknya. Orang-orang terbaik dimaksudkan di sini antara lain adalah  anggota parpol yang tidak mengantungkan diri sepenuhnya pada finansial cukong yang akan menyetirnya.
Akhir akhir ini banyak partai yang sepertinya sudah kehilangan idiologinya sehingga suka berpikir pragmatis jangka pendek hanya berorientasi kekuasaan belaka.  Seolah olah idiologi partai yang begitu indah di lukiskan dalam dokumen partai hanya menjadi syarat untuk pendirian partai saja tapi ditinggalkan dalam menjalankan roda organisasinya. Ketika idiologi partai ini ditinggalkan maka sudah pasti partai itu  akan sesat jalannya. Mungkin sama halnya dengan umat beragama yang akan sesat jika meninggalkan kitab sucinya sebagai acuan perilaku hidupnya.TAMAT(**Red) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *