Cilegon , LN – Kasus tanah masyarakat Medaksa Sebrang kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon dengan pemerintah daerah kota Cilegon belum ada penyelesaian sampai saat ini, dimana khabarnya terbentur adanya agenda pesta demokrasi pemilihan umum pada bulan februari lalu sehingga belum ada khabar kelanjutannya.
Ali Rusdin merupakan perwakilan masyarakat Medaksa Sebrang menyampaikan bahwa perkembangan persoalan lahan yang ada di lingkungan Medaksa sebrang bukan berhenti, pihak nya masih menunggu waktu yang tepat pasalnya ada pesta demokrasi pemilihan legislatif dan pemilihan presiden yang juga dilanjutkan pilkada(pemilihan kepala daerah) serentak tahun 2024.
“Perihal perjuangan kami masyarakat Medaksa sebrang bukan berhenti, tetap kami lanjutkan sementara dihentikan karena ada pesta demokrasi pemilihan legislatif dan presiden, yang dilanjutkan dengan Pilkada serentak”, Kata Ali Rusdin Jum’at 27/09/2024.
“Saya mewakili masyarakat Medaksa Sebrang Merak menyampaikan selamat kepada bapak haji Masduki anggota DPRD kota Cilegon yang terpilih kembali, bahkan khabarnya menjadi pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) wakil ketua DPRD kota Cilegon”, Ucapnya.
“Dalam kesempatan ini saya menyampaikan kepada bapak dewan Haji Masduki agar tetap mengawal perjuangan kami masyarakat Medaksa Sebrang, terlebih kepada pemimpin daerah kota Cilegon kedepan ini,” tutup Ali.
Untuk diketahui Sengketa lahan di Lingkungan Medaksa Sebrang, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak belum rampung,Sampai saat ini sengketa antara masyarakat yang tinggal di lahan tersebut dengan Pemkot Cilegon masih terjadi, khabar terbaru warga Medaksa sebrang Merak akan melayangkan surat audensi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dimana Polemik kepemilikan lahan yang berada lingkungan Medaksa Sebrang, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon Banten, hingga saat ini belum juga memberikan kabar segar bagi masyarakat Medaksa yang hampir warganya di dominasi berprofesi sebagai Nelayan.(Red)