Oleh: Badia Sinaga
Cilegon, LN – Pelabuhan penyebrangan Merak-Bakauheni sedang gencar gencarnya menerapkan beberapa aturan yang mana aturan tersebut sudah sejak dahulu diberlakukan namun implementasinya dilapangan sepertinya begitu landai landai bahkan beberapa larangan terkesan diabaikan.
Salah satu aturan larangan dilaksanakan secara ketat adalah melarang anak selam(anak-anak koin) yang mana setiap kapal hendak melakukan keberangkatan pihak pengelola Pelabuhan penyebrangan Merak-Bakauheni hal ini PT.Asdp Indonesia Ferry memberikan arahan melalui pengeras suara yang intinya melarang pengguna jasa untuk tidak melempar koin dari atas kapal ke air laut.
Tentunya hal itu sesuai peraturan perundang-undangan perlindungan anak karna berisiko tenggelam atau tertabrak kapal,namun keberadaan anak anak koin sudah ada sejak dahulu kala kemungkin sejak adanya pelabuhan penyebrangan Merak-Bakauheni, tampak keberadaan anak anak koin disetiap dermaga pelabuhan.
Adanya video yang beredar dimedsos (Media Sosial) yang mana dalam durasi video tersebut menunjukkan ada 2 pria yang kemungkinan merupakan anak koin atau tukang selam ambil koin yang sedang diberikan hukuman oleh pengelola pelabuhan.
Beragam komentar dari netizen yang garis besarnya menyalahi oknum petugas yang memberikan hukuman fisik dan beberapa netizen menilai tidak pantas kata kata yang keluar dari oknum petugas yang memberikan hukuman fisik kepada dua pria yang diduga sebagai penyelam atau anak koin tersebut.
Lalu sebenarnya keberadaan “Anak Anak Koin” ini apakah menjadi “Hama” di pengelola Pelabuhan penyebrangan Merak-Bakauheni hal ini PT.Asdp Indonesia Ferry dimana keberadaan ‘Anak Koin’ kadangkala jasanya sangat dibutuhkan ketika ada insiden kecelakaan dikapal penyebrangan seperti penumpang kapal terjatuh yang bergerak cepat memberikan pertolongan adalah para anak anak koin lalu apakah jasa para anak koin ini begitu saja dilupakan.
Sebagian nitizen berpendapat bahwa anak anak koin ini merupakan profesi yang mesti di banggakan dimana memiliki tehnik selam yang professional dengan beberapa antraksi yang mereka lakukan demi mengumpulkan koin koin yang dilempar para penumpang kapal ke air laut,ada beberapa artikel yang mengatakan bahwa kehadiran anak anak koin ini ada berpandangan sebagai hiburan.
Sebenarnya pelabuhan penyebrangan Merak-Bakauheni yang dikelola oleh PT.ASDP Indonesia Ferry banyak larangan larangan yang dibuat namun terkesan larangan yang lain diabaikan atau tidak mampu menerapkan hanya beberapa larangan yang di perlakuan salah satu adalah melarang anak anak selam untuk beraktifitas di area dermaga.(Red)









