LUGAS.NET, Serang – Markas Kepolisian Resor Serang Kota Polda Banten menerapkan upaya pencegahan virus Corona atau Covid-19 di area polres dilakukan dengan cara penyemprotan disinfektan bagi pengunjung ataupun anggota kepolisian yang datang dari luar polres.
Untuk itu, Polres Serang Kota telah menyediakan bilik penyemprotan disinfektan di gerbang utama. Semua pengunjung yang ingin masuk ke area polres wajib melewati sterilisasi.
“Ini merupakan upaya kami untuk mencegah penyebaran virus Corona di lingkungan Polres Serang Kota. Siapapun yang masuk wajib melewati itu. Dimulai hari ini,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono saat dihubungi awak media, Rabu (25/03/2020).
Edhi memaparkan bahwa penyemprotan disenfektan merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk pencegahan penyebaran virus Corona. Selain itu, pengunjung juga akan dites suhu tubuhnya.
“Kalau kita temui pengunjung ada gejala mengarah kepada virus Corona, akan kita arahkan untuk memeriksakan diri ke pelayanan kesehatan. Pengunjung maupun personel wajib mengikuti prosedur ini,” jelas Edhi.
Upaya pencegahan lainnya, Polres Serang Kota juga menyiapkan hand sanitizer dan tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun antiseptik di sejumlah pintu masuk dan sudut lainnya.
“Salah satu faktor penting untuk mengantisipasi terinfeksi virus corona ini adalah kesadaran diri sendiri, seperti menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, kami wajib untuk memberikan contoh,” tegasnya.
Selain itu, Polres Serang Kota juga sudah melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah Kota Serang atau publik area dengan menggunakan sarana dan prasarana yang dimiliki, seperti Armoured Water Canon (AWC).
“Langkah lainnya, kita terus mengimbau masyarakat yang masih berkumpul disuatu titik dengan cara melakukan patroli setiap saat,” tukasnya. (Red/Oki Andriyanto)