Cilegon, LN – Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) dari dinas perhubungan kota Cilegon,menjelaskan alur permohonan iklan suatu perusahaan media kepada OPD(Organisasi Perangkat Daerah) termasuk dinas perhubungan.
Hendra Pejabat PPK Dinas Perhubungan menguraikan bahwa apa yang dialami oleh perusahaan media online www.lugas.net diluar dugaan nya dimana menurut nya selama ini tidak ada cashback ataupun pungli untuk iklan, dimana cara pembayaran melalui rekening kasda(kas daerah) langsung ke rekening perusahaan media tersebut.
“Dan saya selaku PPK yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan tidak ada perintah untuk cash back, ” Ujar nya
“Dan sekarang pemberitaan sudah melebar, padahal media lugas.net belum menerima pembayaran iklan, “ungkapnya
“Berikut syarat penagihan iklan,surat pesanan,copy iklannya,berita serah terima pekerjaan,kwitansi pembayaran,rekening bank perusahaan,permohonan pembayaran jika lengkap bisa dibayarkan, “kata Hendra minggu 28/03/2021.

” Sistem bayarnya langsung dari rekening kasda(kasdaerah)ke rekening perusahaan,terus dimana celah cashback nya, “pungkas nya.
Badia sinaga Direktur PT.Lugas Multi Media Nusantara menyesalkan sikap seorang pejabat apalagi menurut nya seorang kepala dinas,dimana iklan yang ditawarkan kepada Dinas Perhubungan dengan harga rp 750.000.
Kepala Dinas Perhubungan Uteng Dedi Apandi,ucu kasubag dan Badia sinaga mengadakan pertemuan diruangan kasubag dengan pembicaraan cashback,dan menurut badia harga cashback disepakati Rp 250.000.
“Dari keterangan PPK Pak Hendra dishub, tidak ada celah cashback semestinya, ” Ujarnya
“Namun ini yang saya alami, saya WA kadishub, soal invoice iklan, beliau suruh temuin dia, lalu ada bahasa cashback disaksikan bu Ucu kasubag, ” Kata Badia.
“Setelah lama tidak ada khabar, saya tanya lagi perkembangan nya, lalu kadishub dan kasubag saling lempar bahkan bu ucu bilang iklan apa dan media apa, ” Tambah Badia.
“Dengan kondisi itu saya minta invoice tagihan saya minta ditarik dan dibatalkan, ” Tandasnya.
“Dan meminta aparat yang terkait baik Walikota Cilegon, Ombudsman RI, dan instansi untuk melakukan mencari tau akan penawaran Cashback iklan ini ,yang mungkin juga bisa terjadi di beberapa OPD lainnya, ” tutup nya ( Badia)