Banyak Laporan Terkait Bansos, HMI Cabang Cilegon Membuka Posko Pengaduan

Cilegon, Lugas.net – Sejak merebaknya wabah Covid-19 di Indonesia banyak sekali masyarakat yang terdampak akibat penyebaran wabah tersebut. Salah satu wilayah yang menjadi korban terdampak Covid-19 ialah Kota Cilegon yang dikenal sebagai Kota Baja karena banyaknya industri yang berada di Kota Cilegon sehingga tidak menutup kemungkinan menjadi tempat penyebaran Virus Corona ini.
Dalam hal ini pemerintah Kota Cilegon melakukan suatu langkah untuk pencegahan dan memutus rantai wabah Covid-19 serta membantu masyarakat yang terkena dampak akibat wabah tersebut tindakan yang dilakukan oleh pemerintah Kota Cilegon ini sesuai instruksi dari pemerintah pusat untuk melakukan pencegahan Covid-19 seluruh daerah termasuk Kota Cilegon. Dari beberapa rangkaian yang dilakukan Pemerintah Kota Cilegon mulai dari melakukan himbauan kepada masyarakat untuk melakukan keamanan diri seperti menggunakan masker, penyemprotan cairan disinfektan hingga melakukan jaga jarak Physical Distancing & Social Distancing. Masih banyak lagi kegiatan lainnya, akibat penyebaran Covid-19 ini bukannya hanya berdampak pada kita sendiri akan tetapi dampak yang lebih dirasakan oleh masyarakat ialah pada sektor perekonomian masyarakat oleh karena itu pemerintah  menggelontorkan dana bantuan sosial (BANSOS) guna memutus mata rantai Virus Corona dan membantu masyarakat yang terdampak akibat virus ini .
Ketua Umum HMI Cabang Cilegon Rikil Amri mengatakan,  pendistribusian bantuan sosial (BANSOS) baik berupa sembako maupun berbentuk uang ini menuai banyak kontroversial.
Dari mulai data warga yang memperoleh tidak tepat sasaran, sembako beras yang sudah tidak layak, warga yang berkerumun saat mengambil bantuan dan tidak menerapkan phsycal distancing sehingga berbenturan dengan himbauan pemerintah itu sendiri untuk jaga jarak.
HMI Cabang Cilegon juga  membuka salah satu program yaitu “Posko pengaduan Covid-19” untuk masyarakat Kota Cilegon yang bertempat di sekretariat HMI Cabang Cilegon di Jl. H. Abdul Rahim Link. Citangkil. RT/RW 04/01 Kelurahan Citangkil Kecamatan Citangkil Kota Cilegon.
 
Sejak digelar posko pengaduan covid-19 ini sudah ada beberapa warga yang melaporkan keluh kesahnya karena tidak mendapatkan bantuan dan lain sebagainya.
“Sungguh prihatin bantuan yang memang di prioritaskan untuk warga terdampak justru malah tidak tepat sasaran dan sembako beras yang tidak layak untuk di masak. Kami ini manusia bukan binatang jangan asal-asalan memberi bantuan, tolong tinjau kembali,
niat hati untuk berbagi justru malah menyakiti,” kata Amri.
“Kami mengecam keras kepada Dinsos Kota Cilegon atau Pemerintah Daerah agar memferivikasi kembali bantuan yang akan di berikan kepada warga supaya tidak mengecewakan,” kecam Rikil Amri.
Didin Wahyudi selaku Koordinator Posko Pengaduan Covid 19 Himpunan mahasiswa islam (HMI) Cabang Cilegon mengatakan,  tujuan dari program posko pengaduan covid-19 ini tidak lain adalah untuk menampung aspirasi atau keluhan masyarakat yang tidak menerima bantuan sosial di wilayah Kota Cilegon.
Program ini juga disambut baik oleh lembaga Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggaran negara atau pemerintah.
“Semoga dengan adanya program ini bisa menjadi salah satu proram yang akan membantu masyarakat dan pihak pemerintah daerah Kota Cilegon dalam melakukan pendistribusian BANSOS dan pencegahan penularan Covid-19,” tutupnya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *