Senin, 25 Mei 2026

Benarkah lahan Pemkot Cilegon yang diterminal Terpadu merak dimonopoli?

Lugas.net, 24 November 2020, 13:08
Lahan Pengelolaan ASDP Merak

CILEGON~LUGAS.NET

Dengan adanya pemberitaan terkait lahan Pemkot Cilegon yang berada di kelurahan Tamansari,kecamatan Pulomerak beberapa waktu lalu,terkait dugaan dimonopoli dishub kota Cilegon,dimana mengingat lahan tersebut masuk zona Pengelolaan ASDP Merak.mendapat beragam tanggapan salah satu Pejabat Direktorat jenderal Perhubungan darat yang enggan namanya ditulis.

“Dugaan saya, arimbi pasti sudah bayar sewa area parkir lahar mas(lokasi Parkir Bus) biar tidak terkesan monopoli, operator bus lain boleh parkir disitu juga  dengan ketentuan bayar uang parkir sebagaimana yang berlaku, ” Tulis sumber kepada lugas.net beberapa waktu lalu.

Sumber menambahkan”Pungutan parkir uangnya kemana muaranya ? disetor ke kas daerah apa tidak ? 
Apakah ada bagi hasil antara Dishub cilegon dengang PO.Arimbi ?,”ujar nya.

Bahkan Sumber meminta kepada wartawan untuk terus investigasi terkait informasi ini.

“Nah… ini tugas rekan-rekan  media untuk investigasi masalah ini, ” Tandasnya.

Sementara itu Kepala BPTD Wilker VIII Banten Endi suprasetio tidak begitu Menanggapi karna kewenangan ada di ASDP dan Pemkot Cilegon hal ini Dishub Cilegon tapi menurut sepengetahuan nya Bahwa Po Arimbi tidak jadi sewa lahan Pemkot Cilegon.

“Sepertinya Po Arimbi tidak jadi sewa, Tapi silahkan dicek ke dishub kota Cilegon, ” Ujar Endi.

Endi menjelaskan Bahwa lahan Parkir yang saat ini tidak ada hubungannya dengan BPTD Wilker VIII.

“Lahan Parkir Bus saat ini Tidak termasuk bagian yang diserahkan ke Kemenhub dimana dari 6 ha tanah Terminal Terpadu Merak hanya 2 ha yang diserahkan termasuk yang di didalamnya terdapat bangunan gedung terminal terpadu Merak, ” Pungkasnya.

Saat dikonfirmasi kepala Dinas Perhubungan kota Cilegon Uteng Dedi Apendi mempertanyakan Benar nga ada dugaan monopoli oleh pihaknya mengingat lahan parkir Bus saat ini tidak jadi disewa Po Arimbi artinya lahan  pengelolaan seharusnya ASDP bukan Pemkot Cilegon, sejauh konfirmasi media lugas.net ini Kepala dinas Perhubungan memelih untuk bungkam, sampai berita ini dipublikasikan tidak ada jawaban.(Badia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *