Rabu, 10 Juni 2026

Diduga Mencemarkan Nama Baik, Warga Merak Sambangi Dewan Pers Laporkan 4 Perusahaan Media

Lugas.net, 10 July 2023, 09:49
Dr. Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers Bersama Vivi afriani
Fhoto istimewa:Dr. Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers Bersama Vivi afriani

Jakarta, LN – Adanya pemberitaan di beberapa media Online dimana menuduh warga merak nikah siri dengan oknum TNI, bahkan dalam pemberitaan menuliskan oknum TNI tersebut bertugas disalah satu Kodim di Wilayah Provinsi Banten, sehingga mencoreng institusi negara tersebut.

VI warga merak tersebut saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya dipanggil Dewan Pers terkait laporan yang sudah disampaikan melalui online,sehingga jawaban dari Dewan Pers warga merak tersebut diminta untuk hadir ke Dewan Pers dalam rangka meminta penjelasan kronologi pencemaran nama baik dari perusahaan Media yang telah mencemarkan nama baik tersebut.

“Alhamdulillah Bang, Dewan Pers meminta saya datang untuk penjelasan terkait laporan yang saya layangkan melalui online, ” Kata VI senin 10/07/2023.

“Saya mengikuti prosedur, untuk melaporkan ke pihak aparat harus melaporkan terlebih dahulu ke Dewan Pers,selanjutnya kita segera membuat laporan ke Polda Banten, ” Ujarnya.

“Ada 4 media yang kita akan laporkan, dimana bagi saya tidak sesuai produk Pers, sehingga saya memutuskan untuk membuat laporan, dimana saya menduga ada dalang dalam pembuatan berita tersebut, bahkan saya sudah mengetahui siapa dalang tersebut, ” Ungkap VI dengan nada tinggi.

“Saya butuh keadilan, negara ini adalah negara hukum, akibat pemberitaan itu, nama baik keluarga besar saya malu, bahkan fisiologis anak saya drop, ” Ucapnya.

Untuk diketahui warga Merak melakukan pelaporan kepada dewan pers pasalnya ada pemberitaan tidak sesuai produk pers,tidak melakukan konfirmasi, bahkan terkesan mencemarkan nama baik institusi Negara yaitu TNI.

Dimana dalam pemberitaan menerangkan ada salah satu oknum LSM dan salah satu wartawan menyambangi ketua RT, mempertanyakan status warga merak tersebut, tampa konfirmasi kepada pihak yang dituduhkan, bahkan anehnya hanya satu wartawan yang datang namun beberapa media memuat pemberitaan tersebut.

Adapun ke 4 media yang dilaporkan ke Dewan Pers adalah ‘posnewstv. id, anekafakta.com, star7tv.com dan kabarmudabanten.com, bahkan warga merek tersebut diterima langsung oleh ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers bersama jajarannya. (Badia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *