Jumat, 17 April 2026

GMNI Cilegon Soroti Dugaan Keracunan MBG di MTs Al Inayah, Desak Pemangku Kebijak Evaluasi Total Dapur.

Lugas.net, 17 April 2026, 15:35

Cilegon, LN – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cilegon menyoroti dugaan keracunan massal yang menimpa puluhan siswa MTs Al Inayah, Kota Cilegon diduga usai mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (16/4/2026) itu menyebabkan para siswa mengalami gejala seperti mual, pusing hingga muntah dan harus mendapatkan penanganan medis di sejumlah puskesmas. Polres Cilegon saat ini tengah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sampel makanan, keterangan saksi, hingga alat bukti lain untuk memastikan penyebab kejadian.

Ketua DPC GMNI Cilegon Andriansyah menegaskan bahwa pihaknya menyoroti dugaan tersebut sekaligus adanya kekhawatiran masih adanya dapur MBG yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) meskipun sebelumnya pemerintah bersama Polres dan Kodim telah menyatakan komitmen pengawasan terpadu.

“Fakta adanya puluhan siswa yang diduga keracunan ini memperkuat kekhawatiran kami bahwa masih ada dapur yang belum memenuhi standar higienitas. Ini bukan sekadar insiden, tapi indikasi adanya celah serius dalam tata kelola program,” tegas Andriansyah.

Andriansyah juga menegaskan bahwa alasan percepatan program tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mengabaikan standar keamanan pangan. Pihaknya mendorong evaluasi menyeluruh terhadap seluruh dapur SPPG di Kota Cilegon serta transparansi kepada publik terkait status sertifikasi dan hasil pengawasan.

“Jangan sampai kepercayaan publik terhadap program MBG runtuh karena kelalaian dalam aspek mendasar seperti higienitas. Ini menyangkut kesehatan generasi muda harus di evaluasi total oleh pemangku kebijakan,” tegasnya.

Pihaknya juga mendorong pihak kepolisian untuk transparansi kepada publik soal kasus dugaan kercunan ini sehingga tidak menjadi kekhawatiran masyarakat dikemudian hari.

“Masyarakat berhak mengetahui secara spesifik apa penyebab keracunan tersebut. Kepolisian perlu mengumumkan hasil uji lah kasus ini,” ujar Andriansyah

Sementara, Seketaris DPC GMNI Cilegon Novi Hani Safitri menilai kondisi ini menunjukkan adanya kelalaian dalam implementasi di lapangan. Ia menegaskan bahwa program yang menyasar pelajar harus dijalankan dengan standar paling ketat.

“Ini menyangkut keselamatan siswa. Tidak boleh ada toleransi terhadap dapur yang belum memenuhi standar higienitas. Kalau memang belum mengantongi sertifikat, seharusnya tidak dipaksakan beroperasi,” ujar Novi Hani Safitri.

Ia juga menyoroti kontradiksi antara klaim pengawasan terpadu dengan fakta munculnya kasus di lapangan. Menurutnya, komitmen pengawasan dari pemerintah, Polres dan Kodim harus dibuktikan dengan hasil konkret.

“Jangan sampai pengawasan hanya formalitas. Kalau ada 49 siswa sampai harus ditangani medis, berarti ada yang gagal dalam sistem pengawasan,” tambahnya.

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung, termasuk penelusuran sumber makanan dari dapur SPPG di wilayah Cibeber serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait guna mengungkap penyebab pasti kejadian tersebut dan kami mendorong pihak kepolisian untuk menyelidiki secara transparan dan disampaikan kepublik secara terbuka.(red)