Cilegon, LN – Organisasi Masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB ) Jaya DPC Kota Cilegon yang di pimpin oleh Haji Sahruji SH,beserta seluruh unsur pengurus dan anggota ,mengadakan audensi dengan pihak manajemen PT.Pertamina Fuel Terminal Tanjung Gerem, Cilegon Banten.
Dimana Audensi hari ini merupakan lanjutan audensi pihak ormas DPC.GRIB Jaya Kota Cilegon dengan PT.Orbit Terminal Merak (OTM) beberapa hari lalu.
Saat audensi dilakukan pihak manajemen PT.Pertamina Fuel Terminal Tanjung Gerem membenarkan bahwa terkait blending BBM milik Pertamina yang di lakukan di PT.Orbit Terminal Merak (OTM) dimana selaku perusahaan yang menyewakan jasa tangki bahan bakar minyak (BBM).
“Alhamdulillah hari ini kami bisa di berikan waktu untuk audensi oleh pihak manajemen PT.Pertamina Fuel Terminal Tanjung Gerem”, kata Haji Sahruji senin 10/03/2025
“Tadi audensi kami berjalan dengan lancar dan baik. Audensi hari ini merupakan untuk menindak lanjuti dari audensi sebelum dengan PT.Orbit Terminal Merak (OTM),yang mana di benarkan oleh pihak PT.Pertamina Fuel Terminal Tanjung Gerem bahwa blending BBM di lakukan oleh pihak PT.Orbit Terminal Merak (OTM),” ujar, H.Sahruji,SH,selaku Ketua DPD.GRIB Jaya Kota Cilegon.
“Kita menghormati hasil putusan hukum,dan kami sebagai masyarakat yang menjadi korban ini,kita sampaikan ketika nanti putusan hukum ternyata petinggi anak perusahaan PT. Pertamina yaitu PT Pertamina Patra Niaga dan petinggi PT.Orbit Terminal Merak(OTM) menjadi terdakwa kami akan melakukan komunikasi lanjutan”, Ucapnya.
“Sebagai konsumen bahwa di rugikan oleh PT.Pertamina,maka setelah putusan hukum kita akan bicarakan kembali,” Sambung Haji Sahruji.
“Kami DPC .GRIB Jaya Kota Cilegon membangun komunikasi secara aktif dan produktif,serta tepat sasaran untuk mencari solusi yang terbaik dalam audensi hari ini,” tutup,H.Sahruji,SH.(Ags).














