HMI Minta Walikota Cilegon Bersikap Tegas Sekeloh ditutup, Hiburan di Buka.

Cilegon-Lugas.net

Masa pandemi Covid-19 yang belum secara sempurna dinyatakan sudah sirna, adaptasi kebiasaan baru pun mulai di gencarkan oleh berbagai pihak ataupun elemen masyarakat.

Banyak lembaga pendidikan yang masih ditutup karena mengikuti instruksi pemerintah.
Namun tidak dengan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Cilegon sudah mulai banyak yang bergeliat ramai pengunjung dan melanggar protokoler kesehatan, hal itu di sesalkan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon.

Rikil Amri selaku Ketua Umum HMI Cabang Cilegon meminta kepada Walikota Cilegon untuk bertindak tegas dalam hal ini,
Selain melanggar protokoler kesehatan, Rikil Amri juga menyoroti soal pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) yang membatasi soal jam tayang atau operasional THM yang masih sering dilanggar.

“Mengingat Perda No 2 Tahun 2003 Tentang Perizinan Penyelenggaraan Hiburan, Khususnya soal jam operasional yang melebihi ketentuan, yakni batas nya hanya sampai pukul 24.00 WIB. Ujarnya

“Sebagai generasi muda, kader umat dan bangsa, HMI merasa miris melihat Kota Cilegon yang notabene Kota Santri tapi marak akan kemaksiatan,” tambahnya

Untuk itu, HMI Cilegon mendorong Pemkot Cilegon lebih serius dan meminta Walikota Edi Ariadi berani dan tegas dalam mejalankan aturan yang berlaku. Terlebih dalam situasi merebaknya virus corona yang mematikan.

“Terlebih sekarang sudah menyebar virus corona, khawatirnya di tempat hiburan mala peluang menjadi klaster penyebaran baru dan penularan virus covid-19 itu.

Saya berharap Walikota Cilegon Edi Ariadi harus tegas dalam menyikapi hal ini, lebih baik kita mencegah dari pada mengobati,”

Faisal Bakri Wasekbid PTKP HMI cabang cilegon  menambahkan di wilayah perkotaan hingga disekitar jalan lingkar yang tak jauh menuju lampu merah PCI banyak sekali bangunan-bangunan hiburan malam yang tak terhitung jumlah bangunannya setiap malam nya pun ramai yang berdatangan merk mobil apa pun berbaris disisi jalan tersebut. Tempat hiburan malam sudah jelas banyak mudhorotnya banyak wanita yang berdatangan memakai pakaian yang kurang bahan untuk memancing syahwat laki-laki dan menjadi wanita bayaran untuk kepuasan sesaat (maksiat).

Kami mengecam keras kepada Pak Walikota untuk memberikan ketegasan dalam hal ini. Seolah-olah tempat maksiat yang diutamakan namun sekolah-sekolah diduakan miris sekali.
Banyak orang tua yang mengeluh karena dunia pendidikan masih belum diperbolehkan. Saya harap aspirasi kami bisa di tindak lanjuti oleh walikota cilegon, tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HMI Minta Walikota Cilegon Bersikap Tegas Sekeloh ditutup, Hiburan di Buka.

Cilegon-Lugas.net

Masa pandemi Covid-19 yang belum secara sempurna dinyatakan sudah sirna, adaptasi kebiasaan baru pun mulai di gencarkan oleh berbagai pihak ataupun elemen masyarakat.

Banyak lembaga pendidikan yang masih ditutup karena mengikuti instruksi pemerintah.
Namun tidak dengan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Cilegon sudah mulai banyak yang bergeliat ramai pengunjung dan melanggar protokoler kesehatan, hal itu di sesalkan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon.

Rikil Amri selaku Ketua Umum HMI Cabang Cilegon meminta kepada Walikota Cilegon untuk bertindak tegas dalam hal ini,
Selain melanggar protokoler kesehatan, Rikil Amri juga menyoroti soal pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) yang membatasi soal jam tayang atau operasional THM yang masih sering dilanggar.

“Mengingat Perda No 2 Tahun 2003 Tentang Perizinan Penyelenggaraan Hiburan, Khususnya soal jam operasional yang melebihi ketentuan, yakni batas nya hanya sampai pukul 24.00 WIB. Ujarnya

“Sebagai generasi muda, kader umat dan bangsa, HMI merasa miris melihat Kota Cilegon yang notabene Kota Santri tapi marak akan kemaksiatan,” tambahnya

Untuk itu, HMI Cilegon mendorong Pemkot Cilegon lebih serius dan meminta Walikota Edi Ariadi berani dan tegas dalam mejalankan aturan yang berlaku. Terlebih dalam situasi merebaknya virus corona yang mematikan.

“Terlebih sekarang sudah menyebar virus corona, khawatirnya di tempat hiburan mala peluang menjadi klaster penyebaran baru dan penularan virus covid-19 itu.

Saya berharap Walikota Cilegon Edi Ariadi harus tegas dalam menyikapi hal ini, lebih baik kita mencegah dari pada mengobati,”

Faisal Bakri Wasekbid PTKP HMI cabang cilegon  menambahkan di wilayah perkotaan hingga disekitar jalan lingkar yang tak jauh menuju lampu merah PCI banyak sekali bangunan-bangunan hiburan malam yang tak terhitung jumlah bangunannya setiap malam nya pun ramai yang berdatangan merk mobil apa pun berbaris disisi jalan tersebut. Tempat hiburan malam sudah jelas banyak mudhorotnya banyak wanita yang berdatangan memakai pakaian yang kurang bahan untuk memancing syahwat laki-laki dan menjadi wanita bayaran untuk kepuasan sesaat (maksiat).

Kami mengecam keras kepada Pak Walikota untuk memberikan ketegasan dalam hal ini. Seolah-olah tempat maksiat yang diutamakan namun sekolah-sekolah diduakan miris sekali.
Banyak orang tua yang mengeluh karena dunia pendidikan masih belum diperbolehkan. Saya harap aspirasi kami bisa di tindak lanjuti oleh walikota cilegon, tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *